Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya Achmad Hidayat mengatakan, Anugrah sudah resmi dipecat dengan turunnya surat dari DPP PDI-P.
"Surat pemecatan resmi dari DPP PDI-P sudah diserahkan ke kediaman Pak Anugerah Ariyadi, dan diterima anggota keluarganya," kata dia saat dikonfirmasi Minggu (20/12/2020).
Surat bernomor 82/KPTS/DPP/XII/2020 itu ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto.
"Anugrah Ariyadi tidak mengindahkan instruksi DPP PDI-P terkait rekomendasi calon wali kota dan calon wali kota Surabaya pada Pilkada Surabaya 2020," jelas dia.
Sebab dirinya saat ini bersama tim Machmud Arifin-Mujiaman tengah berada di Jakarta mengurus gugatan sengketa pilkada di Mahkaman Konstitusi (MK).
Dia pun masih enggan menyikapi surat tersebut.
"Saya memang bukan tim hukum resmi, tapi saya ikut membantu kelancaran gugatan ke MK. Saya akan sikapi nanti kalau sudah membaca isinya," terang Anugrah.
Baca juga: Surabaya hingga Kalsel, Ini Daerah yang Paslonnya Ajukan Gugatan ke MK