Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta PDI-P Pecat Mantan Wakil Ketua DPC Surabaya, Mendukung Paslon Rival di Pilkada

Kompas.com - 20/12/2020, 17:02 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Resmi dipecat

Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya Achmad Hidayat mengatakan, Anugrah sudah resmi dipecat dengan turunnya surat dari DPP PDI-P.

"Surat pemecatan resmi dari DPP PDI-P sudah diserahkan ke kediaman Pak Anugerah Ariyadi, dan diterima anggota keluarganya," kata dia saat dikonfirmasi Minggu (20/12/2020).

Surat bernomor 82/KPTS/DPP/XII/2020 itu ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto.

"Anugrah Ariyadi tidak mengindahkan instruksi DPP PDI-P terkait rekomendasi calon wali kota dan calon wali kota Surabaya pada Pilkada Surabaya 2020," jelas dia.

Baca juga: Cerita Midun, Maling yang 11 Kali Ditangkap Polisi, Modus Pura-pura Bertamu, Hasil Curian Capai Rp 1 Miliar

Masih mengurus gugatan ke MK

Ilustrasi mahkamah konstitusi.ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Ilustrasi mahkamah konstitusi.
Sementara Anugrah yang dimintai konfirmasi, mengaku belum menerima surat pemecatan itu.

Sebab dirinya saat ini bersama tim Machmud Arifin-Mujiaman tengah berada di Jakarta mengurus gugatan sengketa pilkada di Mahkaman Konstitusi (MK).

Dia pun masih enggan menyikapi surat tersebut.

"Saya memang bukan tim hukum resmi, tapi saya ikut membantu kelancaran gugatan ke MK. Saya akan sikapi nanti kalau sudah membaca isinya," terang Anugrah.

Baca juga: Surabaya hingga Kalsel, Ini Daerah yang Paslonnya Ajukan Gugatan ke MK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com