Tjahjo yang juga mantan Menteri Dalam Negeri itu heran dengan banyaknya ASN yang terpapar radikalisme.
Dia mengaku selalu menerima laporan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait ASN yang terpapar paham radikal.
Bahkan, dirinya telah menandatangani sanksi tegas kepada puluhan ASN setiap bulan.
"Jadi jujur, saya menjabat Menpan RB itu ngeri-ngeri sedap. Setiap bulan harus teken dengan Badan Kepegawaian Negara lantaran sebanyak 70-an ASN kena sanksi akibat terpapar terorisme," kata dia.
Baca juga: Wapres Harap Pesantren Bisa Lindungi Masyarakat dari Radikalisme
Menurut dia, radikalisme tidak sejalan dengan dasar negara Pancasila.
Tumbuhnya radikalisme, kata Tjahjo, bisa mengancam persatuan Indonesia.
"Tantangan terbesar saat ini adalah masuknya haluan radikalisme dan terorisme di tengah masyarakat yang memecah dan merenggut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bahkan mengganti ideologi negara. Ini menjadi poin penting dan ini tidak bisa dibiarkan," jelasnya.
Baca juga: Tangkal Radikalisme di Perbatasan RI-Malaysia, DPRD Nunukan Ajukan Raperda Pulau Santri