Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Wali Kota Solo Usir Saksi dari Luar Kota, Bagyo Sebut Sudah Sesuai Prosedur KPU

Kompas.com - 10/12/2020, 06:45 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Aksi penolakan di lain tempat

Ternyata penolakan juga terjadi di tempat lain di Solo.

Rudy menerima informasi banyak para saksi yang baru saja datang ke Solo.

"Persoalan adalah saksi. Karena saksinya (paslon 02) banyak dari luar kota. Mulai kemarin sempat ribut. Karena di PKPU memperbolehkan ya terserah. Tapi ini warga takut Covid-19," kata Rudy.

Warga yang mengetahui keberadaan saksi tersebut juga meminta pergi dari tempat menginap.

"Akhirnya disuruh keluar. Saat ini ada di hotel dan hotelnya di mana tidak tahu," kata dia.

Baca juga: Hasil Hitung Cepat Dua Lembaga Survei, Gibran Raih 80 Persen Lebih Suara

Pengusung Bajo angkat bicara

Ketua ormas Tikus Pithi Hanata Baris selaku pengusung Bajo Tuntas Subagyo mengakui banyak saksinya berasal dari luar kota.

Mereka datang ke Solo pada hari sebelumnya.

Namun Tuntas memastikan para saksi sudah dilengkapi surat mandat dan hasil rapid test nonreaktif.

Dia juga bicara mengenai kabar pengusiran saksi dari tempat mereka menginap.

"Sebenarnya kalau pengusiran tidak. Cuma tadi malam ada salah satu gedung yang memang gedung pendidikan. Secara aturan politik tidak boleh ditempati. Kita menyadari," katanya.

"Akhirnya kita pindah. Jadi tidak ada masalah," kata Tuntas.

Baca juga: Bagyo Akan Beri Ucapan Selamat untuk Gibran-Teguh, Tapi..

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com