TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akan memberlakukan kembali pembatasan jam malam pasca-melonjaknya kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir mulai malam ini, Senin (7/12/2020).
Upaya ini dinilai efektif menekan penyebaran serta akan meminimalisasi jumlah kerumunan yang kerap terjadi di wilayah perkotaan.
"Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan satgas, ada Kapolres, Danramil, Plt Wali Kota. Hasil evaluasi kita, perkembangan Covid-19 hari ini memprihatinkan. Sehingga mau tak mau sekarang ini kita melakukan pembatasan. Jam operasional kita batasi sampai jam 9 malam dan mulai berlaku hari ini," jelas Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, kepada wartawan, Senin siang.
Baca juga: Muncul Klaster Tempat Senam di Tasikmalaya, 40 Orang Dites Swab
Ivan berharap keputusan bersama demi menyelamatkan masyarakat ini bisa dipahami semua pihak termasuk para pelaku usaha di wilayahnya.
Langkah ini akan berhasil jika didukung oleh semua pihak seperti pelaksanaan PSBB dan jam malam sebelumnya yang telah sukses menekan laju penyebaran Covid-19.
"Sebenarnya sederhana, ketika masyarakat disiplin protokol kesehatan (prokes), 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak), Insyaallah kita bisa menekan. Cuma kadang kita lalai," tambah Ivan.
Pihaknya pun telah melakukan pembubaran paksa setiap acara yang menimbulkan kerumunan.).
Baca juga: Jalani Rapid Test Wajib, 40 Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Reaktif Covid-19
Semua petugas gugus tugas kota dan tiap kecamatan terus berpatroli untuk menindak tegas masyarakat dan semua pihak yang lalai menerapkan protokol kesehatan.
"Bidang operasi akan diperkuat untuk edukasi masyarakat dan melakukan upaya lebih tegas. Jadi kalau ada satu kegiatan yang tak memenuhi protokol kesehatan, sudah bisa dibubarkan sekarang," ujar dia.