Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Terkait Polemik Kapal Isap Produksi di Babel, Gubernur Erzaldi Dukung Putusan RDP

Kompas.com - 04/12/2020, 12:24 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

"Kami siap mendukung Gubernur Babel untuk kewenangan langkah-langkah hukum. Saya sebagai putra daerah sangat cinta daerah saya," ungkap Rasio.

Hal tersebut turut disambut baik oleh Dedi Mulyadi, karena dua putra terbaik Babel, Gubernur dan Dirjen Gakkum sudah bersatu saling mendukung.

“Jadi, kami langsung action. Karena heran juga saya, katanya PT Timah rugi, tapi kok masih terus nambang? Kalau namanya rugi itu ya berhenti nambangnya,” ucap Dedi.

Baca juga: Babel Raih Provinsi Informatif 2020, Wagub Abdul: Ini Merupakan Lompatan Besar

“Ini sebenarnya untuk siapa? Kalau untuk negara, yang mana negaranya? Negara itu kan rakyat. Ini justru rakyat yang susah, nelayan itu tidak bisa lagi melaut," sambungnya.

Kesepakatan lain hasil RDP

Dalam kegiatan rapat tersebut, Dedi mengatakan, telah diambil pula beberapa poin kesepakatan yang ditetapkan oleh Komisi IV DPR-RI.

Pertama, seperti yang sudah disebutkan, Komisi IV DPR-RI mendorong pihak terkait untuk melakukan proses penegakkan hukum terhadap pelaku kegiatan operasional (KIP) di Provinsi Kepulauan Babel.

Baca juga: Permudah Akses Pelayanan Publik Lewat Inovasi, Diskominfo Babel Raih 4 Penghargaan

“Kedua, Komisi IV DPR RI meminta Pemda c.q. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Bupati Bangka dan Bupati Bangka Barat untuk saling berkoordinasi dan melakukan konsultasi dengan Pemerintah Pusat c.q. Kementerian KKP,” ujarnya.

Hal ini, lanjut Dedi, dalam pembangunan breakwater atau pemecah gelombang dan menyelesaikan permasalahan kerusakan lingkungan.

“Kerusakan itu berupa sedimentasi pasir laut di Muara Air Kantung dan perairan Muntok akibat kegiatan operasional KIP penambangan timah di Pantai Sungailiat, Kabupaten Bangka,” jelasnya.

Pemda diminta tegas menangani masalah tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Aplikasi Fight Covid-19 Babel Raih Penghargaan dari Kemenpan RB

Ketiga, kata Dedi, Komisi IV DPR RI meminta Gubernur Kepulauan Babel untuk melakukan evaluasi terhadap pemberian izin lingkungan, terutama di perairan Babel yang merupakan daerah pariwisata dan perairan budidaya.

“Selanjutnya, Komisi IV DPR RI meminta Gubernur Kepulauan Babel untuk melakukan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2020 tentang RZWP3K Provinsi Babel,” jelasnya.

Keempat, tambahnya, Komisi IV DPR RI mendorong Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi atas kinerja PT Timah Tbk terkait laporan keuangan yang menunjukkan kerugian perusahaan selama dua tahun berturut-turut.

“Hal tersebut, termasuk permasalahan lingkungan dan sosial dengan masyarakat dan nelayan di Provinsi Kepulauan Babel,” terang Dedi.

Baca juga: Budayawan Babel Dapat Penghargaan dari Kemendikbud

Langkah berikutnya, Komisi IV DPR RI sepakat untuk membentuk Pansus mengenai kerusakan lingkungan dan masalah sosial akibat pertambangan timah PT Timah Tbk.

“Kelima, Komisi IV DPR RI mendorong Gubernur Bangka Belitung agar berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk dapat menangguhkan penahanan enam Ketua Rukun Tetangga (RT) Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka,” ujar Dedi.

Enam RT itu, kata dia, menjadi tersangka atas pendugaan pemalsuan dokumen terkait gugatan perdata, pidana dan ketentuan hukum lainnya atas dugaan pencemaran lingkungan oleh Pabrik Pengolahan Ubi Kasesa PT Bangka Asindo Asri.

Untuk poin menangguhkan penahanan terhadap enam ketua RT, Gubernur Babel sendiri siap menjadi penjamin kepada penegak hukum.

Baca juga: Dengan Sederet Potensi dan Inovasi, Mendes PDTT Yakin Babel Bisa Lebih Maju

“Keenam, Komisi IV DPR RI meminta Pemda c.q. Gubernur Kepulauan Babel dan Bupati Bangka untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan operasional pabrik pengolahan Ubi Kasesa PT Bangka Asindo Asri,” papar Dedi.

Hal tersebut, imbuh dia, terkait pencemaran lingkungan dan meminta Pemda untuk mendorong PT Bangka Asindo Asri agar melakukan pemberdayaan masyarakat di sekitar pabrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com