Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/11/2020, 12:52 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - PP (39) pria asal Kediri Jawa Timur mantan pegawai Bank Jatim diamankan polisi terkait kasus investasi bodong.

Tidak tanggung-tanggung. PP mengantongi uang mencapai Rp 15 miliar dari investasi bodong yang ia tawarkan ke rekan kerjanya. Total ada 15 korban yang berhasil ditipu daya oleh PP.

Sementara itu di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, YT (34) istri seorang polisi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus investasi bodong dan arisan online.

Total ada 17 perempuan yang melaporkan YT ke polisi dengan total kerugian mencapai Rp 200 juta.

Baca juga: Kerugian Investasi Bodong Capai Rp 92 Triliun dalam 10 Tahun

Modus pelaku yaitu mengiming-imingi korban dengan istilah uang besar melalui arisan online dan investasi sekali bayar.

Untuk investasi, pelaku menjanjikan bunga 100 sampai 200 persen dalam waktu singkat.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, hingga 3 Juli 2020, Otoritas Jasa Keuangan mencatat, terdapat 792 entitas investasi ilegal, 2.588 fintech ilegal, dan 93 entitas gadai ilegal.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Bidang edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara mengatakan, masyarakat harus selalu waspada kemunculan investasi ilegal ini.

Sebelum investasi, masyarakat diminta untuk memastikan 2L yakni legal dan logis.

Baca juga: Ikuti 3 Langkah Ini Agar Tidak Terjerat Investasi Bodong

Sementara itu Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing memperkirakan kerugian masyarakat akibat penipuan investasi bodong di Indonesia mencapai Rp 92 triliun sepanjang 10 tahun terakhir.

Ia mencontohkan kegiatan invetsasi ilegal yang sangat merugikan masyarakat antara lain platform fintech ilegal mengenakan bunga dan fee yang sangat tinggi, jangka waktu pinjaman singkat.

Pada 2017, Satgas Waspada Investasi telah menutup 79 entitas investasi ilegal. Namun tahun berikutnya, jumlah entitas yang ditutup meningkat menjadi 106 kemudian naik sebanyak 442 pada 2019.

Hingga April 2020 saja, kembali ditemukan 61 entitas investasi ilegal. Berikut 5 kasus investasi bodong yang dirangkum oleh Kompas.com:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Regional
Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Regional
Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Regional
Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Regional
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Regional
Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Regional
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Regional
Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Regional
Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Regional
Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Regional
Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Regional
Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Regional
Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Regional
Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Regional
Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com