Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kasus Investasi Bodong di Tanah Air, Libatkan Istri Polisi hingga Mantan Pegawai Bank

Kompas.com - 28/11/2020, 12:52 WIB
Rachmawati

Editor

2. Di Jambi, investasi bodong sapi kerugian Rp 156 miliar

Warga Kabupaten Muarojambi berinisial AH (36) dan AS (25) ditangkap oleh Polda Jambi, Sabtu (28/3/2020) terkait kasus investasi bodong berkedok paket susu perah.

Pelaku melakukan penipuan terhadap 2.479 orang dengan totak kerugian lebih dari Rp 156 miliar.

Para korban mengaku melakukan investasi di CV NA Sejahtera dan sebagai mitra kerja, mereka tidak mendapatkan keuntungan sesuai yang dijanjikan pelaku.

AH adalah Dorektur CV NA Sejahtera dan AS adalah wakil direkturnya.

Dari investasi bodong yang dijalankannya tersebt, AH mendapatkan gaji atau keuntungan sebesar Rp 50 juta sebulan.

Korban investasi yang berjalan selama 3 tahun ini mencapai hampir 3 ribu orang.

CV NA Sejahtera, sebenarnya memiliki izin legal. Namun mereka melakukan sejumlah penipuan dengan berkedok investasi sapi perah.

"Jadi ini perusahaannya memang lengkap semua tapi pelaksanaan usahanya yang fiktif. Yang namanya sapi (yang dijanjikan) itu memang sama sekali tidak ada," kata Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Baca juga: Investasi Bodong Sapi Perah, Kerugian Rp 156 Miliar, Pelaku Oknum PNS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com