KOMPAS.com - Aparat kepolisian resor (Polres) Magetan, Jawa Timur, berhasil menggagalkan pengedaran air mineral merek terkenal palsu.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua orang agen yakni berinisial EW (31), dan AS (27), keduanya merupakan warga Kabupaten Ngawi.
Keduanya ditangkap saat sedang beraksi mengisi air galon merek terkenal dengan air biasa di atas truk yang mereka bawa.
Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:
Kapolres Magetan AKBP Freso Ari Permana mengatakan, kedua pelaku ditangkap di atas truk yang mereka bawa saat sedang mengisi galon air mineral merek terkenal dengan air biasa.
Diketahui, kedua pelaku merupaka agen dari mineral.
"Kita amankan di jalan antara Maospati – Ngawi diatas mobi yang mereka gunakan mengedarkan air mineral,” ujarnya saat konferensi pers di Polres Magetan, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: 2 Agen yang Ganti Isi Galon dengan Air Biasa Ditangkap Saat Beraksi di Atas Truk
Festo menjelaskan, modus kedua pelaku dalam melakukan askinya yakni dengan mengisi air galon kosong merek terkenal yang mereka ambil dari pelanggan. Setelah itu, mereka mengisinya dengan air biasa.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan