Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Pemerkosan Bocah 14 Tahun oleh 10 Pria di Tasikmalaya, Korban Alami Intimidasi

Kompas.com - 28/11/2020, 06:06 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Seorang siswi SMP di Tasikmalaya Selatan, Jawa Barat diperkosa secara bergilir oleh 10 pria yang juga tetangganya sejak setahun terakhir.

Dua pelaku pemerkosaan adalah tokoh masyarakat di sekitar rumah korban yag berusia 73 tahun dan 70 tahun.

Korban pertama kali diperkosa oleh tetangganya yang berusia 73 tahun. Saat itu korban dibawa pulang oleh pelaku usai acara memancing malam hari.

Korban kemudian diperkosa di sebuah gudang dekat rumah pelaku dan diancam agar tidak menceritakan kejadian malam itu.

Baca juga: Polisi Tahan 9 Pemerkosa Siswi SMP, 2 di Antaranya Tokoh Masyarakat

Setelah diperkosa, korban diberi uang Rp 50.000 oleh pelaku.

Ternyata pelaku berusia 73 tahun tersebut menceritakan pemerkosaan tersebut ke rekan-rekannya sesama pemancing di lokasi pemacingan berbayar.

Tak lama kemudian, pria berusia 70 tahun rekan pelaku pertama juga memperkosa korban.

Pelaku kedua mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kejadian tersebut ke pelaku pertama dan juga orang lain.

Kejadian tersebut berulang selama setahun lebih dengan pelaku sebanyak 10 orang.

Baca juga: 10 Pria Perkosa Siswi SMP Selama Setahun, 1 Pelaku Kabur, 9 Lainnya Belum Ditahan

Dari keterangan korban, ada 6 pria yang menyetubuhinya dan 4 orang laiannya mencabulinya dengan meraba-raba dada korban secara beramai-rama beberapa bulan terakhir.

"Kejadian dengan modus seperti itu lanjut terus selama hampir setahun sampai diketahui ada 10 orang pelaku. Sesuai keterangan korban, 6 pelaku di antaranya telah menyetubuhinya dan 4 orang lagi mencabuli dengan meraba-raba dada anak itu secara beramai-ramai beberapa bulan ke belakang," jelas Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

"Jadi yang paling sering itu kedua kakek-kakek tersebut yang kebetulan status mereka selama ini adalah duda. Jadi kakek-kakek ini menyetubuhi korban di rumah mereka masing-masing," tambahnya.

Baca juga: Siswi SMP Diperkosa 10 Pria, Paling Sering oleh 2 Tokoh Masyarakat

Korban dan keluarganya diintimidasi

Ilustrasi.THINKSTOCK Ilustrasi.
Anto bercerita kasus tersebut terungkap saat salah satu pelaku keceplosan bercerita ke tetangganya yang nongkrong di depan rumahnya jika ia telah menyetubuhi korban.

Pengakuan itu ditanggapi oleh salah satu tokoh masyarakat setempat dan dilaporkan ke ketua RW serta kepala desa.

Hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polres Tasikmalaya.

Menurut Anto, selama proses penyelidikan, korban dan keluarganya diintimidasi karena selalu didatangi oleh para pelaku.

Baca juga: Siswi SMP: Saya Menikah karena Mau Hidup Lebih Baik

Pihaknya kemudian mendatangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan sampai akhirnya seluruh keluarga serta korban diamankan oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Ia mengatakan selain tetangga dan tokoh masyarakat, pelaku juga masih keluarga korban. Pelaku tertua berusia 73 tahun dan pelaku paling muda berusia 30 tahun.

Sampai sekarang korban dan keluarga korban telah ditempatkan di lokasi aman oleh para petugas KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga: Siswi SMP dan Remaja 17 Tahun Menikah, Kepala Dusun: Ini Seperti Buah Simalakama

9 pelaku ditahan, satu orang kabur

IlustrasiISTOCK Ilustrasi
Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan setelah dimintai keterangan, 9 pelaku pemerkosaan di Tasikmalaya Selatan ditahan.

Sementara itu hasil visum korban dari RSUD SMC Tasikmalaya telah keluar pada Selasa (24/11/2020). Polisi juga mengumpulkan bukti.

"Setelah penyelidikan dan penyidikan hasilnya menetapkan 9 tersangka dari 10 orang yang dilaporkan atas kasus pencabulan seorang anak perempuan berumur 14 tahun. Mereka dijerat Undang-undang PPA dan telah mengakui semua perbuatannya kepada para penyidik," kata Hario, Jumat (27/11/2020).

Hario menjelaskan pihaknya sedang mengembangkan kasus ini dan menyelidiki lebih dalam terkait perbuatan kejahatan asusila terhadap anak tersebut.

Baca juga: Murung dan Tak Mau Makan, Anak 13 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Kenalan di Facebook

"Betul para pelaku melakukan aksinya di beberapa tempat dan waktu yang berbeda selama kurun waktu setahun mulai 2019 sampai 2020. Kejadian awalnya saat korban berada di kolam pemancingan bersama para pelaku," tambahnya.

Kini, para tersangka mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irwan Nugraha | Editor : Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com