Dalam penerapan belajar tatap muka, kerja sama dinas pendidikan dan gugus tugas Covid-19 setempat sangat penting untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manggarai Timur Basilius Teto menjelaskan, kebijakan pemerintah pusat pasti diikuti pemerintah daerah.
Menurutnya, belajar tatap muka bisa diterapkan karena Manggarai Timur menyandang status zona hijau Covid-19. Ia memastikan, belajar tatap muka digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Ia juga menyebutkan sejumlah kesulitan penerapan belajar online di Manggarai Timur. Seperti kesibukan orangtua dan jaringan internet yang tak merata di Manggarai Timur.
Baca juga: Asal Penerapan Protokol Kesehatan Diperhatikan Sekolah, Saya Tidak Masalah Belajar Tatap Muka
"Pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Timur setuju dengan kebijakan baru tersebut. Namun, menerapkannya membutuhkan kerjasama orangtua, pihak sekolah, komite dan masyarakat luas," kata Teto saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Teto menjelaskan, kabupaten yang menyandang status zona hijau Covid-19 diizinkan menerapkan belajar tatap muka dengan sistem sif di sekolah. Sekolah harus bisa menjamin siswa tak berkerumun.
Selain itu, siswa dan guru harus menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.