Salin Artikel

Setuju Sekolah Tatap Muka Digelar, Orangtua Ingatkan Penerapan Protokol Kesehatan Ketat

Salah satu orangtua murid di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rosis Adir mengaku setuju dengan penerapan belajar tatap muka.

"Tentu dengan syarat menerapkan protokol kesehatan di lingkungan sekolah," kata Rosis saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/11/2020).

Rosis mengatakan, pemangku kepentingan harus memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat selama belajar tatap muka.

Menurutnya, selama belajar online, orangtua punya kesibukan masing-masing, sehingga tak punya waktu mengajar anak-anak mereka.

"Belajar dengan sistem online juga sangat sulit dilakukan karena berbagai kesulitan-kesulitan yang dimiliki, baik memakai ponsel dan teknologi internet," jelasnya.

Sementara itu, Kepala SMAK Pancasila Borong, Pastor Hermen Sanusi mengatakan, belajar tatap muka di masa pandemi ibarat makan buah simalakama. 

Dalam kondisi ini, kata Sanusi, pihak sekolah terpaksa mengambil kebijakan yang memiliki risiko paling rendah.

Meski begitu, Sanusi mengaku setuju memulai kegiatan belajar mengajar tatap muka.

"Karena bagaimana pun mempersiapkan dan menyelamatkan masa depan generasi muda kita adalah salah satu tugas negara yang sangat penting, tentu harus dengan protokol kesehatan ketat," kata dia.


Dalam penerapan belajar tatap muka, kerja sama dinas pendidikan dan gugus tugas Covid-19 setempat sangat penting untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manggarai Timur Basilius Teto menjelaskan, kebijakan pemerintah pusat pasti diikuti pemerintah daerah.

Menurutnya, belajar tatap muka bisa diterapkan karena Manggarai Timur menyandang status zona hijau Covid-19. Ia memastikan, belajar tatap muka digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Ia juga menyebutkan sejumlah kesulitan penerapan belajar online di Manggarai Timur. Seperti kesibukan orangtua dan jaringan internet yang tak merata di Manggarai Timur.

"Pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Timur setuju dengan kebijakan baru tersebut. Namun, menerapkannya membutuhkan kerjasama orangtua, pihak sekolah, komite dan masyarakat luas," kata Teto saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Teto menjelaskan, kabupaten yang menyandang status zona hijau Covid-19 diizinkan menerapkan belajar tatap muka dengan sistem sif di sekolah. Sekolah harus bisa menjamin siswa tak berkerumun.

Selain itu, siswa dan guru harus menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker. 

https://regional.kompas.com/read/2020/11/26/17243661/setuju-sekolah-tatap-muka-digelar-orangtua-ingatkan-penerapan-protokol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke