MAKASSAR, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah orang yang mengatasnamakan Lembaga Pemantau Pembangunan Sulawesi Selatan (LPSS) dan Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germak) di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Kamis (26/11/2020) berujung ricuh.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan dua lembaga itu untuk memprotes keputusan KPU Barru yang telah meloloskan salah satu paslon dalam Pilkada di Kabupaten Barru.
Mereka menuntut Komisioner KPU Barru dinonaktifkan.
Baca juga: Sempat Ricuh, Mahasiswa di Banjarmasin Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja
Bentrokan terjadi antara massa aksi dengan aparat kepolisian saat hujan mengguyur wilayah Makassar tepatnya di Jalan A. P. Pettarani itu.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengungkapkan, bentrokan bermula ketika seluruh massa aksi coba merangsek masuk ke kantor KPU Sulsel.
Namun, polisi yang berjaga tidak membiarkan seluruh massa aksi masuk dan hanya meminta 5 perwakilan saja.
Karena tidak ada kesepakatan, massa aksi melempari petugas dengan telur.
"Di sinilah terjadi gesekan antara petugas yang jaga di KPU dengan aksi massa yang dipimpin oleh Kama Cappi," kata Supriady saat diwawancara wartawan di Polrestabes Makassar, Kamis.
Dari bentrokan tersebut, polisi menangkap delapan peserta aksi.