Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Tipu, Setubuhi, dan Bunuh Perempuan di Kolaka Ditangkap di Makassar

Kompas.com - 24/11/2020, 11:06 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pria berinisial An (37), yang menjadi buronan kasus pembunuhan, pencurian, serta penipuan di wilayah hukum Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, An ditangkap saat sedang tidur dengan hanya mengenakan celana dalam di salah satu kamar hotel di Jalan Gunung Lompobattang, Kecamatan Ujung Pandang, Minggu (22/11/2020). 

 An diduga terlibat dalam kasus kematian seorang wanita berusia 40 tahun berinisial NH di salah satu hotel di Kolaka, Senin (16/11/2020) lalu. 

"Polres Kolaka berkoordinasi dengan kami karena pelaku diduga tengah berada di Makassar. Setelah kami lakukan penyelidikan, kita dapat informasi keberadaan yang bersangkutan," ujar Khaerul, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Kasus Perempuan Muda Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi: Pembunuhan Sudah Direncanakan

Sebelum melakukan pembunuhan, An diduga terlebih dahulu berkenalan dengan korbannya melalui Facebook. Modus An saat itu menawarkan obat herbal yang bisa mengatasi segala penyakit. 

Pelaku kemudian mengajak korban bertemu. Di situ, An memaksa korban meminum obat yang diraciknya hingga tak sadarkan diri. 

An kemudian menyetubuhi korban lalu mengambil ponselnya. Setelah aksinya tersebut, An kemudian melarikan diri. Sementara korban diduga meninggal karena over dosis obat racikan yang diminumnya. 

Mayat korban baru ditemukan pegawai hotel sehari setelah melakukan aksinya. 

"Saat ketemu di hotel itu ternyata pelaku memaksa korban bersetubuh," kata Khaerul. 

Baca juga: Motif Pembunuhan Perempuan Muda di Hotel Semarang karena Sakit Hati

Dari hasil interogasi, An mengaku mencekoki korban dengan dua pil racikan obat berdosis tinggi yang berbentuk pil dengan kandungan chlorpheniramine maleat/CTM, alprazolam, serta obat insomnia. 

Obat-obatan itu, kata Khaerul, biasanya digunakan mempercepat kantuk, pengidap gangguan kecemasan berlebih.

"Hasil interogasi dua kali pelaku menyetubuhi korban sampai meninggal dunia. Ponsel korban dibawa lari dan dijual di Kendari," ucap Khaerul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com