CIANJUR, KOMPAS.com - Polres Cianjur, Jawa Barat, akan memanggil sejumlah pihak terkait aksi unjuk rasa buruh di depan gerbang Pendopo Bupati pada Rabu (25/11/2020).
Pasalnya, aksi yang diikuti ribuan buruh pabrik tersebut diduga telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Kapolres Cianjur AKBP Mokhamad Rifai mengatakan, perwakilan buruh yang mengajukan izin demo dan sejumlah pihak dari pemerintah daerah akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Ribuan Buruh Cianjur Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan UMK 2021
"(Termasuk Bupati) karena unjuk rasa ini kan dilakukan terhadap pemerintah daerah,” kata Rifai kepada Kompas.com, Rabu (25/11/2020).
Rifai mengatakan, pihaknya melalui Gugus Tugas Covid-19 telah berupaya membubarkan aksi massa karena menimbulkan kerumunan.
“Di awal kan sudah ada upaya (dibubarkan) secara persuasif. Kalau tidak bubar, maka kita lakukan upaya penyelidikan,” ujar dia.
Baca juga: Debat Pamungkas Pilkada Serang, Dua Paslon Janjikan Hal Ini
Apabila hasil penyelidikan nanti ditemukan atau terbukti adanya pelanggaran, maka akan diproses sebagai pidana oleh polisi.
“Kalau terbukti melanggar, ya dipidanakan,” kata Rifai.
Menurut dia, aksi unjuk rasa tersebut seharusnya bisa dicegah.
Namun, upaya-upaya diplomasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak menemui jalan buntu.
“Kita sebagai penegak hukum juga sudah berupaya agar tidak terjadi. Tidak masalah selama tidak ada pandemi, unras silakan, boleh dilakukan. Namun kan kondisi saat ini masih pandemi,” ucap Rifai.
Baca juga: Debat Pilkada Karawang, Adu Canggih Teknologi hingga Janji Calon Bupati
Diberitakan sebelumnya, ribuan buruh di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Pendopo Bupati, Rabu.
Dalam aksi yang mendapat kawalan ketat ratusan personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP itu, buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021.
Sebelumnya, Pemkab Cianjur merekomendasi UMK Kabupaten Cianjur 2021 tidak mengalami kenaikan atau sebesar Rp 2.534.798.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.