Namun, kebijakan tersebut tetap diputuskan melalui musyawarah dengan warga penerima.
"Salah satu syarat penyaluran BLT Dana Desa itu kan harus ada anggarannya," ujar Subiyantoro.
Kendati demikian, masih ada delapan jenis bantuan sosial lain yang disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bappeda Gunungkidul Sri Suhartanta beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, penyaluran bantuan sosial terutama dari pusat, Pemda DIY, dan Pemkab Gunungkidul tetap dilakukan hingga akhir tahun.
Namun tiap KK dibatasi hanya menerima 1 jenis bantuan.
"Itu sebabnya perlu ada pendataan terkait mana yang sudah menerima, mana yang belum. Agar tidak tumpang tindih (overlapping)," kata Sri.
Artikel ini tayang di Tribunjogja.com dengan judul Anggaran Habis, 120 Kalurahan di Gunungkidul Hentikan BLT Dana Desa
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan