Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Ikuti Arahan Mendes PDTT, Babel akan Awasi Penggunaan Dana Desa

Kompas.com - 21/11/2020, 07:56 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan mengawasi dan menggiring penggunaan Dana Desa agar sesuai arahan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Hal tersebut sebagai respons atas kedatangan Abdul, pada Pembukaan Sosialisasi Peraturan Mendes PDTT (Permendesa) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Provinsi Kepulauan Babel, di Fox Harris Hotel Pangkalpinang, Jumat (20/11/2020).

Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Babel Yulizar Adnan dalam laporannya mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung selama tiga hari, dan diikuti 300 peserta dari desa, pendamping desa, dan direktur Bumdes.

Pada kesempatan tersebut, Abdul menegaskan, Dana Desa harus dirasakan seluruh warga desa terutama golongan terbawah, serta diarahkan dan berdampak pada peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia (SDM).

Baca juga: Gus Menteri Tekankan Penggunaan Dana Desa Harus untuk Dua Hal Ini

Kemudian, Permendesa juga memprioritaskan penggunaan dana desa untuk mendorong pencapaian sustainable development goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan nasional.

Pasalnya, SDGs desa merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGs Nasional.

Di sisi lain, penetapan prioritas penggunaan Dana Desa harus sesuai dengan kewenangan desa, serta dikerjakan secara swakelola dan dengan metode Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang dikelola Bumdes.

Bumdes sendiri kini telah beralih ke badan hukum. Harapannya, hal tersebut membuat Bumdes lebih berdaya dan mempunyai akses memperoleh bantuan permodalan.

Baca juga: Pada 2021, Penggunaan Dana Desa Mengacu pada Pembangunan Desa Ramah Perempuan

Untuk mewujudkan hal tersebut, Abdul pun telah menyusun buku SDGs Desa Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan, yang pada kesempatan itu sempat diserahkan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman.

Erzaldi pun kembali menekankan, kedatangan Abdul bertujuan untuk memastikan penggunaan dan pengimplementasian dana desa, yang ditekankan untuk memberi manfaat, daya ungkit masyarakat desa, serta penguatan Bumdes, yang dilakukan secara swakelola melalui pemberdayaan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Abdul mendapat penghargaan adat dari Lembaga Adat Jering Bangka Belitung sebagai Datuk Radendo Abdul Halim Iskandar. (LULUS/LISTYA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com