KOMPAS.com - Sebanyak empat tahanan kasus narkoba melarikan diri dari penjara Polres Lumajang pada Jumat (20/11/2020).
Mereka kabur setelah menjebol tembok penjara dan rumah warga.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur mengatakan, para tahanan itu sempat meninggalkan sepucuk surat.
"Maaf numpang lewat kami rindu keluarga," bunyi isi surat yang ditinggalkan pada tahanan itu dikutip dari Tribunjatim.com.
Masykur mengatakan, surat itu ditemukan di lantai rumah warga yang dibobol para tahanan.
Baca juga: Bubarkan Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD, Kapolres: Saya Sudah Katakan Resepsi Tidak Boleh
Surat itu diselipkan di tumpukan baju tahanan yang ditinggalkan di rumah warga itu.
Empat tahanan itu memanfaatkan sebuah kayu untuk membobol tembok penjara. Mereka juga menjebol rumah warga yang berdempetan dengan penjara.
Masykur mengatakan, kaburnya empat tahanan itu di luar unsur kesengajaan petugas.
"Semua ada kelemahan, tapi ini di luar kesengajaan kami. Jadi saat itu shalat Subuh berjamaah dipimpin oleh anggota. Waktu itu dihitung semua lengkap, setelah itu wirid (berzikir). Ternyata pada saat itu empat itu yang lolos," kata AKP Masykur dikutip dari Tribunjatim, Sabtu (21/11/2020).
Menurut Masykur, empat tahanan itu telah lama mencari kelemahan tembok bangunan penjara.