KOMPAS.com - Sebanyak empat tahanan kasus narkoba melarikan diri dari penjara Polres Lumajang pada Jumat (20/11/2020).
Mereka kabur setelah menjebol tembok penjara dan rumah warga.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur mengatakan, para tahanan itu sempat meninggalkan sepucuk surat.
"Maaf numpang lewat kami rindu keluarga," bunyi isi surat yang ditinggalkan pada tahanan itu dikutip dari Tribunjatim.com.
Masykur mengatakan, surat itu ditemukan di lantai rumah warga yang dibobol para tahanan.
Baca juga: Bubarkan Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD, Kapolres: Saya Sudah Katakan Resepsi Tidak Boleh
Surat itu diselipkan di tumpukan baju tahanan yang ditinggalkan di rumah warga itu.
Empat tahanan itu memanfaatkan sebuah kayu untuk membobol tembok penjara. Mereka juga menjebol rumah warga yang berdempetan dengan penjara.
Masykur mengatakan, kaburnya empat tahanan itu di luar unsur kesengajaan petugas.
"Semua ada kelemahan, tapi ini di luar kesengajaan kami. Jadi saat itu shalat Subuh berjamaah dipimpin oleh anggota. Waktu itu dihitung semua lengkap, setelah itu wirid (berzikir). Ternyata pada saat itu empat itu yang lolos," kata AKP Masykur dikutip dari Tribunjatim, Sabtu (21/11/2020).
Menurut Masykur, empat tahanan itu telah lama mencari kelemahan tembok bangunan penjara.
Ia menduga tahanan itu sudah lebih sebulan melubangi dinding bangunan penjara.
"Di sini kan enggak ada lampu, enggak ada listrik, itu SOP karena bahaya megang setrum bunuh diri, sehingga ruangan itu kan gelap. Kemungkinan sudah sebulan lebih mereka orok-orok tembok pakai kayu itu," jelasnya.
Ahmad Afandi, salah satu dari empat tahanan yang kabur itu ditangkap pada Jumat (20/11/2020) sore. Polisi menangkap Ahmad di kawasan Jatiroto.
Baca juga: Heboh Penemuan Kerangka Mayat Pensiunan Guru, Lurah: Warga Tak Cium Bau Aneh Selama Ini
"Dia mau pulang ke Tanggul (Jember) terus ketangkap di Jatiroto," ungkapnya.
Sampai saat ini, tim masih menelusuri jejak tiga tahanan lain. Mereka diduga masih berada di wilayah Lumajang dan sekitarnya.
"Kami melakukan pengejaran termasuk menyelidiki apakah ada anggota kami atau pihak luar yang terlibat atau tidak," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Empat Napi Narkoba di Lumajang Kabur, Jebol Tembok Penjara dan Dinding Rumah Warga dan Empat Tahanan Polres Lumajang Kabur dari Penjara, Tinggalkan Sepucuk Surat: Numpang Lewat Kami Rindu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.