Ia menduga tahanan itu sudah lebih sebulan melubangi dinding bangunan penjara.
"Di sini kan enggak ada lampu, enggak ada listrik, itu SOP karena bahaya megang setrum bunuh diri, sehingga ruangan itu kan gelap. Kemungkinan sudah sebulan lebih mereka orok-orok tembok pakai kayu itu," jelasnya.
Ahmad Afandi, salah satu dari empat tahanan yang kabur itu ditangkap pada Jumat (20/11/2020) sore. Polisi menangkap Ahmad di kawasan Jatiroto.
Baca juga: Heboh Penemuan Kerangka Mayat Pensiunan Guru, Lurah: Warga Tak Cium Bau Aneh Selama Ini
"Dia mau pulang ke Tanggul (Jember) terus ketangkap di Jatiroto," ungkapnya.
Sampai saat ini, tim masih menelusuri jejak tiga tahanan lain. Mereka diduga masih berada di wilayah Lumajang dan sekitarnya.
"Kami melakukan pengejaran termasuk menyelidiki apakah ada anggota kami atau pihak luar yang terlibat atau tidak," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Empat Napi Narkoba di Lumajang Kabur, Jebol Tembok Penjara dan Dinding Rumah Warga dan Empat Tahanan Polres Lumajang Kabur dari Penjara, Tinggalkan Sepucuk Surat: Numpang Lewat Kami Rindu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.