Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Geologi Kementerian ESDM Sebut Kegempaan dan Deformasi Merapi Masih Tinggi

Kompas.com - 20/11/2020, 11:58 WIB
Agie Permadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aktivitas Gunung Merapi telah naik menjadi siaga atau level III sejak 5 November 2020.

Peningkatan status ini dilakukan lantaran berdasarkan pemantauan dan hasil evaluasi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), aktivitas vulkanik gunung dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Eko Budi Lelono mengatakan, sejak pekan lalu suara guguran dilaporkan meningkat. 

Baca juga: Kunjungi Lokasi Pengungsian Merapi, Doni Monardo Berikan 2.500 Alat Tes Cepat Antigen

Namun hal ini dinilainya wajar terjadi saat gunung mengalami kenaikan aktivitas.

"Hingga hari ini, data-data pemantauan masih menunjukkan aktivitas yang cukup tinggi, baik dari data kegempaan dan deformasi," kata Eko dalam keterangannya, Jumat (20/11/2020).

Guguran yang terjadi sampai saat ini dilaporkan sampai jarak maksimal 3 kilometer dari puncak.

Kemampuan mitigasi Gunung Merapi terus ditingkatkan Badan Geologi Kementerian ESDM melalui Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dengan sosialisasi di dusun-dusun kawasan rawan bencana.

Baca juga: Di Klaten, BNPB Berikan Bantuan Rp 1 M untuk Penanganan Darurat Bencana Erupsi Merapi

Selain itu, Badan Geologi pun melakukan koordinasi dengan BPBD tingkat kabupaten, Provinsi dan pusat, pemerintah daerah, BMKG, SAR, PMI, Dinas Kesehatan, TNI - Polri, Taman Nasional Gunung Merapi, serta relawan di sekitar merapi.

Perlu diketahui, berdasarkan data Badan Geologi ada, perkiraan bahaya siaga ini mencangkup dua provinsi yakni Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Jawa Tengah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com