Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 2 Tahun, Pencuri Motor Spesialis Parkir Rumah Sakit Ditangkap

Kompas.com - 20/11/2020, 10:54 WIB
Tri Purna Jaya,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Buronan pencuri sepeda motor spesialis area parkir rumah sakit di Tulang Bawang akhirnya ditangkap setelah dua tahun kabur.

Pelaku berinisial YA (27), warga Kecamatan Menggala, Tulang Bawang, itu ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Bandar Lampung, pada Kamis (19/11/2020) sore.

“Pelaku adalah buronan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang sudah dua tahun dicari anggota kami,” kata Kapolek Banjar Agung AKP Devi Sujana saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).

Aksi terakhir pelaku YA ini adalah mencuri sepeda motor milik Sukirno (48) di area parkir RS Mutiara Bunda, Unit 2 pada 3 Oktober 2018 lalu.

Baca juga: Tangkap Komplotan Pencuri Motor, Polisi: Penadahnya Bisa Tampung 10 Unit Per Hari

Saat itu, pelaku YA mencuri bersama rekannya, Harnadi (28), warga Banjar Agung.

“Harnadi sudah ditangkap dan saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Menggala,” kata Devi.

Modus pencurian tersebut yakni dengan mencuri dahulu kunci kontak sepeda motor milik korban lalu membuntutinya ke rumah sakit.

"Kedua pelaku ini kerap beraksi di rumah sakit, untuk menghindari kecurigaan dari orang lain," kata Devi.

Pencurian kunci kontak sepeda motor milik Sukirno dilakukan oleh Harnadi di rumah korban.

Kemudian, saat korban bersama istrinya mengantar anak mereka berobat di RS Mutiara Bunda, kedua pelaku membuntuti hingga ke lokasi kejadian.

Ketika korban masuk ke rumah sakit, pelaku YA mengeksekusi sepeda motor jenis Honda Beat tersebut.

“Sedangkan Harnadi bertugas mengawasi keadaan sekitar sambil menunggu di luar,” kata Devi.

Baca juga: Keluarkan Senpi Rakitan saat Ditangkap, Tersangka Pencuri Motor Ditembak Mati

Devi menambahkan, pelaku YA saat ini masih diperiksa di Mapolsek Banjar Agung dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman maksimal 7 tahun penjara,” kata Devi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com