Suparmono memahami pertambangan menjadi salah satu mata pencarian warga. Namun penutupan aktivitas pertambangan ini demi keselamatan warga juga.
Sebab, saat ini status Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III).
Namun demikian pihaknya akan mencarikan solusi.
"Nanti Saya diskusikan sama kelurahan dulu, jalan keluar terbaiknya bagaimana. Kalau desa sudah mengeluarkan surat semua tutup," ungkapnya.
Sementara itu seorang penambang manual di Kali Gendol, Sutarti mengaku menambang sebagai mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup termasuk biaya sekolah anak.
" Muat pasir kadang lima hari sekali kadang ya enam hari, sekali muat itu dapat Rp 130 ribu dibagi dua. Kalau khawatir ya tetap khawatir, tapi bagimana lagi," tegasnya.
Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sleman Nomer 360/02507 tanggal 5 November 2020, pada poin nomor dua tertulis semua aktivitas pertambangan galian C ditutup dan tidak diperkenankan melewati jalur evakuasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.