Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta WN Australia Buat Obat dari Kratom, Bahan Utama dari Pontianak dan Diedarkan di Bali

Kompas.com - 12/11/2020, 10:51 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - TJM (43) warga negara Australia yang tinggal di Jalan Beraban Taman Kerobokon, Kuta, Badung Bali membuat obat dari tanaman kratom.

Tanaman kratom memiliki efek halusinasi yang sama dengan narkoba jenis sabu.

Kasus ini berawal saat TJM memesan sabu dan ia ditangkap pada Kamis (5/11/2020) di Jalan Mahendradata Selatan. Ia pun diamankan dan dijerat atas dugaan pemesanan narkoba jenis sabu.

Baca juga: WN Australia yang Buat Obat dari Tanaman Kratom Tak Bisa Dijerat dengan UU Narkotika, Ini Alasannya

Berikut 4 fakta warga negara Australia yang membuat obat dari tanaman kratom:

1. Berawal dari pemesanan sabu

Pembuatan obat dari kratom terbongkar saat TJM ditangkap saat sedang memesan sabu seberat 0,86 gram di Jalan Mahendradata Selatan pada Kamis (5/11/2020).

Polisi kemudian menggeledah vila tempat tinggal TJM di Kuta, Bali.

Saat digeledah, polisi menemukan industri rumahan obatan dari tanaman kratom.

Polisi kemudian menyita lima jeriken cairan kimia, tujuh botol coklat cairan kimia, satu plastik serbuk putih, tiga loyang serbuk kimia, sembilan loyang adonan, satu loyang pecahan daun hijau, dan tiga blender.

Lalu, dua loyang adonan coklat gelap, tiga kotak plastik serbuk hijau, satu plastik besar kapsul, timbangan digital, dan saringan plastik.

Selain itu polisi juga menangkap dua kurir sabu yakni W (45) dan M 38).

Baca juga: WN Australia Buat Obat dari Tanaman Kratom, Polisi: Efeknya Sama dengan Sabu

2. Kratom dari Pontianak

Bubuk kratom jauh lebih kuat dibanding teh kratom karena hasil purifikasi. dok BBC Indonesia Bubuk kratom jauh lebih kuat dibanding teh kratom karena hasil purifikasi.
TJM telah enam bulan memproduksi obat dari kratom. Ia mengaku mendapatkan tanaman kratom yang menjadi bahan utama dari Pontianak, Kalimantan Barat.

Obat yang dibuat TJM terdiri dari campuran daun dan bunga kratom serta cairan kimia.

Bubuk campuran tanaman kratom kemudian dimasukkan ke dalam kapsul untuk dikonsumis.

"Jadi bisa bikin melayang (obat ini). Halusinasinya sampe 7 jam," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Aviatus Panjaitan, di Mapolresta Denpasar, Rabu (11/11/2020).

Dilansi dari pemberitaan Kompas.com, tanaman kratom tumbuh setinggi 4 hingga 16 meter. Daun tanaman ini mempunyai lebar melebihi telapak tangan orang dewasa.

Sekitar 300.000 petani di Kalimantan berpencaharian sebagai petani kratom.

Bobot daun kratom yang dikeringkan akan menyusut sepersepuluh. Daun kering ini dibentuk menjadi remahan, sehingga mirip daun teh hijau kering.

Baca juga: Pohon Kratom yang Efeknya Mirip Ganja Tumbuh Liar di Hutan Nunukan, BNN Awasi Ketat

3. Diedarkan di Bali hingga Australia

Apakah tradisi minum kratom harus dihentikan karena berubahnya legalitas kratom di Indonesia, pertanyaan itu hanya akan dapat dijawab oleh regulator. dok BBC Indonesia Apakah tradisi minum kratom harus dihentikan karena berubahnya legalitas kratom di Indonesia, pertanyaan itu hanya akan dapat dijawab oleh regulator.
Dari pengakuan tersangka ke polisi, ia telah membuat obat dari kratom sejak 7 bulan terakhir.

Obat yang terbuat dari campuran daun dan bunga kratom serta cairan kimia itu diedarkan JTM ke sesama warga asing di Bali.

Tak hanya itu, obat racikan TJM juga dikirim hingga ke Australia.

"Dikirim ke Australia, turis yang ada di sini. Jadi pada umumnya, barang Ini baru dikonsumsi WNA," kata Jansen.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, pakar adiksi di Institute of Mental Health Addiction and Neutoscience Jakarta, dr Hari Nugroho MsC menyampaikan, kratom berasal dari Asia Tenggara yang merupakan pohon tropis.

Tanaman ini mempunyai nama lain, di antaranya ketum, biak, kakuam, ithang dan thom. Di Indonesia, tanaman perdu ini memang paling banyak ditemukan di wilayah Kalimantan dan tumbuh di dekat sungai.

Baca juga: 3 Tanaman yang Jadi Sorotan di 2019: Bajakah, Kratom, dan Porang

4. Dijerat pasal kepemilikan sabu

Ilustrasi KratomShutterstock Ilustrasi Kratom
Walaupun memproduksi obat kratom yang memiliki efek seperti sabu, TJM tidak bisa dijerat dengan UU Narokotika.

Sebab tanaman kratom tak masuk dalam Permenkes Nomor 22 Tahun 2002 tentang penggolongan narkotika.

Polisi pun berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk mendalami obat-obatan itu.

"Kita akan berkoordinasi dengan Badan POM karena belum ada UU yang bisa kita pidanakan. Langkahnya selanjutnya bagaimana," kata dia.

Saat ini, TJM ditangkap dan dijerat atas dugaan pemesanan narkoba jenis sabu. Ia disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Fakta Petani Kratom di Kalimantan, Diawali Saat Harga Karet Anjlok hingga Angkat Perekonomian

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Imam Rosidin | Editor: Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com