MAGELANG, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang masih kosong karena tidak ada pendaftar.
Ketujuh formasi itu meliputi 2 formasi epidemiolog dan 5 formasi dokter spesialis yakni spesialis bedah digestif, spesialis kulit dan kelamin, spesialis jiwa dan spesialis bedah syaraf.
"Sebanyak 7 formasi tersebut tidak terpenuhi karena tidak ada pendaftarnya, tapi hal itu bisa diisi oleh formasi selokasi atau beda lokasi dengan jabatan yang sama," jelas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Magelang Aris Wicaksono, dalam keterangan pers tertulis, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Aktivitas Merapi Meningkat, Bupati Magelang Minta Jalur Evakuasi Diperiksa
Aris menyebutkan, seleksi CPNS tahun 2019 membuka lowongan 225 formasi yang terdiri dari guru 132 formasi, tenaga kesehatan 78 formasi dan teknis lainnya 15 formasi.
Jumlah pendaftar mencapai 3.734 peserta, namun pada tahap seleksi administrasi 301 peserta tidak memenuhi syarat (TMS) dan 3.433 Memenuhi Syarat (MS).
Peserta yang memenuhi syarat selanjutnya mengikuti tes seleksi kemampuan dasar (SKD).
Dari 3.433 yang ikut tes SKD, sebanyak 1.017 tidak lolos passing grade dan 2.253 peserta lolos.
"Dari yang lolos passing grade diranking sejumlah 3 kali formasi untuk ikut tes Seleksi Komptensi Bidang (SKB). Dalam hitungan normal yang ikut SKB adalah 225 x 3 = 675 orang, tetapi karena ada beberapa formasi yang tidak ada pendaftarnya atau gagal di awal, terekap terakhir yg rencana ikut SKB sejumlah 579 peserta," papar Aris.
Baca juga: Seorang Pimpinan DPRD Magelang Positif Corona, 26 Orang Kontak Erat Jalani Swab Test
Dikatakan Aris, seleksi CPNS kali ini juga dialokasikan beberapa jabatan untuk penyandang disabilitas sebanyak 5 peserta, 2 peserta lulusan cumlaude dan sisanya formasi umum.
Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono menambahkan, bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus diberi kesempatan untuk menyampaikan sanggah melalui https://sscn.bkn.go.id.
Ketentuan sanggahan antara lain pelamar diberi waktu dari 1-3 November 2020 lalu.
Sanggahan hanya bisa dilakukan sekali oleh setiap pelamar dengan prosedur yang telah ditentukan, termasuk memberikan keterangan atau alasan sanggarh yang diperkuat dengan bukti-bukti.
"Sedangkan instansi diberi waktu untuk melakukan klarifikasi sanggah dari pelamar mulai 1-4 November 2020 ini. Lalu bagi pelamar yang ingin mengundurkan diri, dapat menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri melalui https://sscn.bkn.go.id. Pelamar wajib mengunggah surat tersebut," pungkas Joko.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.