Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya karena Sepeda Motor, Ajun Nekat Rencanakan Bunuh Pacar Sendiri

Kompas.com - 03/11/2020, 20:44 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Bambang menerangkan, berdasarkan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.

Kesimpulan sementara, latar belakang pelaku membunuh karena ingin mengambil dan menjual sepeda motor korban.

Baca juga: Setelah Bunuh Suaminya, Perempuan Ini Laporkan Korban Tewas Bunuh Diri

“Pelaku berniat membunuh korban kemudian mengambil sepeda motor korban untuk dijual dan menghasilkan uang,” ucap Bambang.

Bambang menegaskan, atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com