Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumbangan Dana Kampanye Faida-Vian Capai Rp 1,85 M, Seluruhnya dari Kantong Pribadi

Kompas.com - 02/11/2020, 20:06 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Setelah itu, rincian penggunaan dana kampanye harus dilaporkan pada 5 Desember 2020. Kelebihan dana yang tidak digunakan akan dikembalikan kepada kas negara.

“Kalau rincian dana kampanye tidak laporan, akan didiskualifikasi,” imbuh dia.

Dana kampanye itu akan dipublikasikan di papan pengumuman dan situs KPU. Namun, KPU Jember hanya bisa mempublikasikan dana kampanye di papan pengumuman karena situs mereka belum bisa dibuka setelah diretas.

“Pengumuman tidak disampaikan di media sosial karena berdasarkan aturan hanya di papan pengumuman dan website KPU Jember,” jelas dia.

Baca juga: Asik Nongkrong, 2 Pemuda Jember Dibacok Orang Tak Dikenal

Pilkada Jember diikuti tiga paslon, dua dari partai politik dan satu perseorangan.

Paslon nomor urut 1, Faida-Vian merupakan calon petahana yang maju dari jalur independen.

Lalu, paslon nomor urut 2, Hendy-Gus Firjaun didukung oleh Gerindra, PKS, PPP, Nasdem, Demokrat.

Terakhir, paslon nomor urut 3, Salam-Ifan didukung oleh PKB, PDIP, PAN, Perindo, Golkar dan Berkarya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com