Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas, BNNP NTB Tangkap Napi dan Oknum Petugas Lapas

Kompas.com - 02/11/2020, 19:33 WIB
Karnia Septia,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membongkar jaringan narkoba di lembaga pemasyarakatan yang melibatkan napidana narkoba dan oknum petugas lapas.

Kepala BNN Provinsi NTB, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menyebutkan, saat ini BNN telah menangkap empat orang tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba di lembaga pemasyarakatan.

"Ada empat tersangka, salah satunya adalah oknum Bapas Sumbawa. Kemudian ada dua (napi) kasus tahanan narkotika yang saat ini sedang menjalani tahanan di Lapas Mataram," kata Sugianyar, dalam keterangan resminya di kantor BNN NTB, Senin (2/11/2020).

Sugianyar menceritakan, terbongkarnya jaringan narkoba di lapas berawal dari penangkapan AH (32), ASN staf Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sumbawa, di salah satu jasa pengiriman ekspedisi di Jalan Alas Sumbawa, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa Besar, Sabtu (31/10/2020) pukul 11.30 Wita.

Baca juga: 40 Napi Lapas Muaro Padang Positif Covid-19

AH ditangkap setelah mengambil satu paket kiriman dari Jakarta.

Setelah digeledah, paket tersebut ternyata berisi satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 49,52 gram.

Setelah diinterogasi, AH mengaku mengambil paket tersebut atas perintah seseorang berinisial A.

"Pengambilan paket ini berdasarkan perintah dari A, napi yang saat ini ditahan di Lapas Mataram," terang Sugianyar.

A merupakan narapidana kasus narkotika dengan vonis hukuman 13 tahun dan saat ini sudah menjalani hukuman 4 tahun, di Lapas Kelas II A Mataram.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan menangkap S (38), tukang ojek yang merangkap sebagai kurir narkoba.

Pada saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak dua plastik dengan berat masing-masing 13,13 gram dan 24,25 gram.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com