Dengan penangkapan ini, sudah tiga tersangka pembunuhan yang ditahan polisi.
Sebelumnya, DL (20), warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang menyerahkan diri kepada Polres Kupang.
DL merupakan salah satu pelaku pembunuhan terhadap Amir yang jenazahnya ditemukan pada Minggu 4 Oktober 2020.
Baca juga: Saya Ingin Sekali Bertemu Pak Jokowi, kalau Bertemu, Saya Akan Minta Motor
Polisi terlebih dahulu mengamankan Son Sine dan sudah diproses di Polda NTT.
Sebanyak tujuh unit rumah warga di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terbakar dan dirusak warga setempat, Minggu (4/10/2020).
Pembakaran itu berawal dari penemuan sesosok mayat yang diduga korban pembunuhan tergeletak di lahan kosong dekat permukiman warga.
Rumah warga yang dibakar dan dirusak tersebut, setelah keluarga korban dari mayat yang diketahui bernama Amir, marah dan melakukan aksi balas dendam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.