Sementara SAS saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Baca juga: Digugat Karena Deposito Nasabah Hangus, Ini Penjelasan BCA
"Kami tidak pernah berhubungan dengan karyawan karena klien kami menabung di BPR. Pihak BPR melimpahkan semua keadaan ini ke SAS yang saat ini keberadaannya tidak diketahui," jelasnya.
Ia menduga ada pola sistemik. Selain melapor ke polisi, pihaknya juga melaapor ke Otoritas Jasa Keuangan di Solo.
"Kami menduga ada pola sistemik seperti ini yang merugikan nasabah. Tidak mungkin kalau hanya seorang bisa mengeluarkan buku tabungan, mengambil uang, dan memproses berkas-berkas perbankan. Kejadian ini juga sudah kami laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo," kata William.
Baca juga: Pelaku Skimming yang Dikendalikan dari Malaysia Bobol 81 Data Nasabah Bank di Padang
Sementara itu dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Lanang Teguh Pambudi membenarkan adanya aduan yang masuk terkait BPR tersebut.
"Aduan baru masuk, nanti kita klarifikasi dan disposisi ke unit yang menangani," jelasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dian Ade Permana | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.