Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Raibnya Dana Rp 1 Miliar Milik Nasabah BPR di Salatiga, Tidak Tercatat di Sistem

Kompas.com - 28/10/2020, 18:48 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Daniel Suyoko warga Salatiga, Jawa Tengah kehilangan dana Rp 1 miliar yang ia simpan di sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Salatiga. Pihak bank beralasan, dana tersebut tidak tercatat di sistem.

Ia pun melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

Kasus tersebut berawal saat Daniel menyimpan uangnya sebesar Rp 1,25 miliar di BPR tersebut.

Baca juga: Uang Nasabah Rp 1 Miliar Raib, Bank di Salatiga Dilaporkan ke Polisi

Daniel pun hendak mengambil tabungannya. Namun oleh salah seorang karyawan yang berinisial SAS, Daniel diminta untuk mengambil dananya secara bertahap.

Pada 20 Mei 2019, Daniel pun menarik dana miliknya Rp 250 juta dibantu oleh SAS. Padahal SAS sudah keluar dari pekerjaannya pada Oktober 2018.

Menurut kuasa hukum Daniel, Emanuel Kristian Zebua, saat itu kliennya mendapatkan buku tabungan baru dari SAS dengan saldo Rp 1 miliar.

Baca juga: Gugatan Nasabah, Klaim Rp 5,4 Miliar, dan Mengenal Apa Itu Deposito...

"Namun saat akan diambil, oleh seorang karyawan diminta mengambil bertahap. Akhirnya yang diambil Rp 250 juta pada 20 Mei 2019, sehingga saldo masih Rp 1 miliar," jelasnya usai melapor di Mapolres Salatiga, Rabu (28/10/2020).

Anehhnya, walaupun sudah keluar dari pekerjaannya di BPR itu, SAS bisa mengeluarkan buku tabungan resmi dari BPR lengkap dengan nomor dan cap stempel.

Bahkan buku tabungan tersebut juga diakui resmi dikeluarkan oleh BPR tersebut.

Baca juga: Kronologi Nasabah BCA yang Mengaku Depositonya Hangus Setelah 32 Tahun

"Anehnya, meski sudah keluar dari pekerjaannya pada Oktober 2018, SAS bisa mengeluarkan buku tabungan resmi dari BPR. Di buku itu ada nomor buku, cap stempel, dan tanda tangan. Buku ini diakui resmi dan asli keluaran BPR," kata Zebua.

Namun saat Daniel hendak meminta rekening koran, ia persulit oleh pihak bank.

Dan dari rekening koran terlihat ada beberapa kali tarikan dana antara Rp 1,5 juta hingga Rp 50 juta. Padahal Daniel sama sekali tidak pernah mengambil uang tersebut.

Sementara transaksi tersebut tidak tercetak di buku tabungan yang dipegang Daniel.

Baca juga: Penjelasan BCA Digugat Nasabah karena Deposito Rp 5,4 M Tak Cair

"Di rekening koran tersebut, ada tarikan uang beberapa kali antara Rp 1,5 juta sampai Rp 50 juta. Tapi di buku tabungan tidak tercatat adanya transaksi, lalu siapa yang mengambil uang itu, karena klien kami tidak pernah mengambil," jelas William Paais, anggota kuasa hukum Daniel.

Ia mengatakan pihak BPR dinilai tidak memiliki iktikad baik karena permasalahan tersebut dilimpahkan ke mantan karyawannya, SAS.

Sementara SAS saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Baca juga: Digugat Karena Deposito Nasabah Hangus, Ini Penjelasan BCA

"Kami tidak pernah berhubungan dengan karyawan karena klien kami menabung di BPR. Pihak BPR melimpahkan semua keadaan ini ke SAS yang saat ini keberadaannya tidak diketahui," jelasnya.

Ia menduga ada pola sistemik. Selain melapor ke polisi, pihaknya juga melaapor ke Otoritas Jasa Keuangan di Solo.

"Kami menduga ada pola sistemik seperti ini yang merugikan nasabah. Tidak mungkin kalau hanya seorang bisa mengeluarkan buku tabungan, mengambil uang, dan memproses berkas-berkas perbankan. Kejadian ini juga sudah kami laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo," kata William.

Baca juga: Pelaku Skimming yang Dikendalikan dari Malaysia Bobol 81 Data Nasabah Bank di Padang

Sementara itu dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Lanang Teguh Pambudi membenarkan adanya aduan yang masuk terkait BPR tersebut.

"Aduan baru masuk, nanti kita klarifikasi dan disposisi ke unit yang menangani," jelasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dian Ade Permana | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com