Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/10/2020, 08:55 WIB
Kontributor Bulukumba, Nurwahidah,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BULUKUMBA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Desa Bontobaji, Bulukumba, Ahmad Asbak (46) dan bendaharanya Ahmad (33) ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2016-2017.

Kasus tersebut terbongkar dari hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setempat.

Kepala Unit Tipikor Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Muh Ali mengatakan, penetapan tersangka terhadap keduanya setelah melakukan gelar perkara di Polda Sulsel.

"Berdasarkan hasil gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah ditetapkan dua tersangka mantan Kades Ahmad Asbak dan Bendahara Ahmad. Modus tersangka mark up material," kata Muh Ali, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (24/10/2020).

Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp 248 Juta, Mantan Kades Ini Dijebloskan ke Penjara

Usai gelar perkara di Polda Sulsel, kedua tersangka langsung dilakukan pemanggilan.

Namun, hanya bendahara Ahmad yang memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polres Bulukumba.

Semantara mantan Kades Ahmad Asbak malah berangkat ke Kabupaten Sidrap.

"Untuk mempercepat prosesnya pada tanggal 21 Oktober 2020 penyidik berangkat ke Sidrap untuk melakukan penangkapan," tuturnya.

Setibanya di Polres Bulukumba, Ahmad Asbak menjalani pemeriksaan pada 22 Oktober 2020.

"Hasil audit kerugian negara mencapai sekitar Rp 387 juta," ungkapnya.

Baca juga: Berkas Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 123 Juta Dilimpahkan ke Kejari Bantaeng

Setelah dilakukan pemeriksaan selaku tersangka, keduanya langsung ditahan di Polres Bulukumba selama 20 hari ke depan.

Tersangka melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 dengan ancaman 4 tahun penjara.

Untuk kasus dugaan korupsi anggaran dana desa Kindang Bulukumba masih menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sebelumnya diberitakan, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bulukumba menyelidiki kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2019 di Desa Bonto Baji dan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Kanit Tipikor Reskrim Polres Bulukumba Ipda Muhammad Ali mengatakan, temuan adanya kasus dugaan korupsi anggaran ini berawal dari aduan masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Regional
Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Regional
Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Regional
Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com