Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Banyumas Akan Dimekarkan Jadi 3 Daerah Otonom

Kompas.com - 21/10/2020, 14:30 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Rencana pemekaran Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menjadi tiga daerah otonom terus bergulir.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, pemekaran tersebut telah diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2009 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tahun 2005-2025.

"Hasil kajian dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) keluar dua, yaitu Purwokerto dan Banyumas," kata Husein melalui keterangan tertulis yang dikutip, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Uji Coba Belajar Tatap Muka, Guru di Banyumas Akan Dites Swab Secara Acak

Namun, pemekaran menjadi dua daerah otonom tersebut sulit dilakukan, karena secara geografis Purwokerto berada di bagian tengah Kabupaten Banyumas.

Setelah diajukan ke DPRD, kata Husein, berkembang usulan pemekaran dibagi menjadi tiga deerah otonom, yaitu Kota Purwokerto, Banyumas, dan Banyumas Barat.

Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banyumas Didi Rudwiyanto mengatakan, saat ini rencana pemekaran baru memasuki tahap sosialisasi atau tahapan keempat dari 15 tahapan yang harus dilalui.

"Hasil kajian LPPM Unsoed sudah dipaparkan di depan DPRD dan saat ini sedang sosialisasi dengan tujuan masyarakat mengerti hasil kajian pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas menjadi tiga daerah otonom baru," ujar Didi.

Baca juga: Kasus Covid-19 Dinilai Terkendali, 3 Sekolah di Banyumas Uji Coba Belajar Tatap Muka

Koordinator Tim Kajian Pemekaran daru Unsoed Begananda menjelaskan, ibu kota Kabupaten Banyumas rencananya berada di Kecamatan Banyumas, ibu kota Kabupaten Banyumas Barat berada di Kecamatan Wangon, dan ibu kota Purwokerto berada di Purwokerto.

Untuk diketahui, Purwokerto saat ini menjadi pusat pemerintahan dan ibu kota Kabupaten Banyumas. Kabupaten Banyumas sendiri terdiri dari 27 kecamatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com