"Kata siapa saya sembunyi-sembunyi, sejak dulu saya budidaya ganja ini. Saya siap bertanggung jawab dan jangan bawa-bawa orang lain dekat saya untuk ditangkap. Biar saya saja yang bertanggung jawab. Kalau saya jual ke tempat-tempat lokasi adu ayam dan memang keluar kota juga," ujar Muslim.
Baca juga: Lokasi Budidaya Ganja di Polybag Ternyata Rumah Orangtua Mantan Wali Kota Serang
Sementara itu, Kepala Desa Cibahayu Erin Nuhrudin membenarkan bahwa Muslim adalah adik mantan Wali Kota Serang.
Ia menjelaskan, Muslim tinggal bersama saudara perempuannya di rumah orangtua mereka di Tasikmalaya. Oleh masyarakat sekitar, Muslim dikenal sebagai petani durian.
"Iya, Kang Muslim adalah adik kandung dari mantan bupati dan Wali Kota Serang Pak Bunyamin yang meninggal tahun 2011 lalu. Selama ini, Kang Muslim dikenal sebagai petani durian di kampung kami. Baru beberapa tahun dia kembali ke Tasikmalaya, setelah lama tinggal di Tangerang," jelas Erin.
Baca juga: Budidaya 45 Batang Ganja di Polybag Bertahun-tahun, Pria Ini Berdalih untuk Penelitian
Menurut dia, dengan pupuk hasil racikannya, Muslim bisa mengembangbiakkan ganja dalam waktu yang cepat.
"Jadi Kang Muslim ini ternyata bisa mengembangbiakkan ganja dalam waktu cepat. Tadi kata petugas BNN, tanaman ganja dua bulan sudah tinggi 1 meter lebih dan berbuah. Ternyata pakai racikan pupuk yang dimilikinya," kata Erin kepada wartawan, Selasa (20/10/2020).
Ia mengatakan, pihaknya sama sekali tak menyangka bahwa salah satu warganya menanam sekaligus menjual narkotika jenis ganja.
Di lokasi, petugas menemukan tanaman ganja dengan tinggi bervariasi, mulai dari 1 meter usia 2 bulan sampai puluhan bibit setinggi 15 sentimeter yang siap untuk disemai ke polybag lainnya.
Menurut Kepala BNN Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman, penangkapan Muslim berawal saat petugas mendapatkan sampel hasil penyelidikan dengan cara membeli ganja dari tersangka.
Baca juga: Muslim, Pemilik 45 Pohon Ganja Dikenal Ahli Tanam Ganja dalam Waktu Cepat
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan