TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Muslim (50), tersangka pemilik 45 pohon ganja yang ditanam tahunan di polybag dan digerebek Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Tasikmalaya dikenal ahli dalam menanam ganja.
Hal itu disampaikan kepala Desa Cibahayu tempat tersangka tinggal, Erin Nuhrudin.
"Jadi Kang Muslim ini ternyata bisa mengembangbiakan ganja dalam waktu cepat. Tadi kata petugas BNN, tanaman ganja dua bulan sudah tinggi 1 meter lebih dan berbuah. Ternyata pakai racikan pupuk yang dimilikinya," kata Erin kepada wartawan, Selasa (20/10/2020).
Tersangka tinggal bersama saudara perempuannya di rumah orangtua mereka di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.
Tersangka juga adalah adik kandung mantan bupati dan juga wali kota Serang, almarhum Bunyamin.
"Iya, Kang Muslim adalah adik kandung dari mantan bupati dan wali kota Serang Pak Bunyamin yang meninggal tahun 2011 lalu. Selama ini, Kang Muslim dikenal sebagai petani durian di kampung kami. Baru beberapa tahun dia kembali ke Tasikmalaya, setelah lama tinggal di Tangerang," jelas Erin.
Erin menambahkan, pihaknya tak menyangka bahwa warganya itu sebagai pemakai, penanam sekaligus penjual narkotika jenis ganja.
Baca juga: Seorang Pria di Tasikmalaya Puluhan Tahun Tanam Ganja Pakai Polybag
Ia mengatakan, kejadian ini sangat memalukan daerahnya.
Kepala Seksi Berantas BNN Kota Tasikmalaya, Kompol Deni Syarif, mengatakan, tersangka dikenal sebagai ahli budidaya tanaman dengan racikan pupuk alami.
Tanaman ganja yang dimiliki tersangka di rumahnya pun beragam, mulai dari biji, pohon ganja kecil siap semai sampai pohon ganja besar yang sudah berbuah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan