Sementara itu, menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Blora Kunto Aji, aksi joget Bupati Blora bukanlah sebuah bentuk pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Alasannya, menurut Kunto, Bupati Blora memang mengenakan masker. Hanya saja, masker tersebut harus dilepasnya sejenak saat bernyanyi.
"Jadi Bupati Blora saat datang ke acara mengenakan masker kok, Jadi tidak melanggar, itu kan saat nyanyi sehingga maskernya dilepas. Adapun acara hajatan itu digelar pada siang yang memang sudah sesuai kesepakatan dengan seniman di Blora," terang Kunto.
Baca juga: Ganjar Tanggapi Bupati Blora Joget Tanpa Masker: Kalau Para Elite Tak Beri Contoh, Rusak Semua
Seperti diberitakan sebelumnya, Kokok dalam video itu tampak berseragam dinas harian berduet dengan seorang ASN perempuan berhijab yang juga berpakaian dinas.
Saat itu, keduanya berjoget di atas lantai paving menyanyikan lagu Didi Kempot berjudul "Tatu" dengan diiringi organ tunggal.
Keduanya yang kompak tak mengenakan masker tersebut tampak asyik berdendang dan bergoyang di samping dua orang biduan yang juga tak mengenakan masker. Djoko bahkan terlihat mengajak tamu undangan untuk ikut bernyanyi bersama.
"Ayo lagi ya... Yang keras ya..," seru Djoko.
(Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.