Salin Artikel

Joget di Hajatan Tanpa Pakai Masker, Bupati Blora Disindir Ganjar

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyayangkan aksi Bupati Blora Djoko Nugroho yang berjoget dangdut tanpa memakai masker di tengah pendemi Covid-19.

Aksi Djoko, menurut Ganjar, tidak selayaknya dilakukan kepala daerah yang seharusnya memberi contoh kepada masyarakat.

"Kita ini butuh contoh, butuh teladan, butuh narasi-narasi positif. Kalau para elite tidak berikan contoh ya rusak semua," katanya saat dihubungi, Rabu (14/10/2020).

Ganjar pun menegaskan akan melakukan penindakan terhadap Bupati Blora dengan meminta Tim Operasi Yustisi turun tangan.

"Tim operasi yustisi bisa menindak," kata Ganjar.

Tanggapan Bupati Blora

Sementara itu, setelah videonya viral, Bupati Djoko menjelaskan, saat itu ia datang memenuhi undangan acara pernikahan di wilayah Kecamatan Randublatung, Senin (12/10/2020) sekitar 10.30 WIB.

Menurut Kokok, sapaan akrabnya Bupati Blora, dirinya saat itu datang masih mengenakan masker. Setelah dipersilahkan untuk duduk, Kokok meminta ajudannya membagikan masker ke warga yang belum memakai.

"Saat itu saya melihat beberapa orang tak pakai masker. Kemudian saya minta ajudan untuk ambil masker dan dibagikan. Terus terang saya juga ingin mengecek protokol kesehatan di sana," ungkap Kokok.

Tak berselang lama, saat sesi hiburan organ tunggal, Kokok kemudian diminta untuk menyanyikan sebuah lagu.

"Akhirnya saya nyanyi. Lepas masker. Setiap saya nyanyi di undangan ya lepas masker. Habis nyanyi, ya pakai masker lagi," tutur Kokok.

Namun demikian, Kokok mengaku meminta maaf kepada masyarakat terkait peristiwa itu. 


Tak langgar protokol kesehatan

Sementara itu, menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Blora Kunto Aji, aksi joget Bupati Blora bukanlah sebuah bentuk pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Alasannya, menurut Kunto, Bupati Blora memang mengenakan masker. Hanya saja, masker tersebut harus dilepasnya sejenak saat bernyanyi.

"Jadi Bupati Blora saat datang ke acara mengenakan masker kok, Jadi tidak melanggar, itu kan saat nyanyi sehingga maskernya dilepas. Adapun acara hajatan itu digelar pada siang yang memang sudah sesuai kesepakatan dengan seniman di Blora," terang Kunto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kokok dalam video itu tampak berseragam dinas harian berduet dengan seorang ASN perempuan berhijab yang juga berpakaian dinas.

Saat itu, keduanya berjoget di atas lantai paving menyanyikan lagu Didi Kempot berjudul "Tatu" dengan diiringi organ tunggal.

Keduanya yang kompak tak mengenakan masker tersebut tampak asyik berdendang dan bergoyang di samping dua orang biduan yang juga tak mengenakan masker. Djoko bahkan terlihat mengajak tamu undangan untuk ikut bernyanyi bersama.

"Ayo lagi ya... Yang keras ya..," seru Djoko.

(Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/16/19540041/joget-di-hajatan-tanpa-pakai-masker-bupati-blora-disindir-ganjar-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke