BLORA, KOMPAS.com - Bupati Blora, Djoko Nugroho, meminta maaf terkait aksinya yang melepas masker saat bernyanyi dalam sebuah hajatan di wilayah Kecamatan Randublatung, Blora, Senin (15/10/2020).
Video berdurasi pendek yang mendokumentasikan hal tersebut viral di jagat maya lantaran dianggap telah mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.
"Silakan disimpulkan. Saya tidak membenarkan dan menyalahkan. Bahwa saya salah, ya mohon maaf," kata Kokok sapaan akrab Djoko Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Satpol PP Dalami Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Bupati Blora
Menurut Kokok, saat itu ia datang memenuhi undangan acara pernikahan di wilayah Kecamatan Randublatung, Senin (15/10/2020) sekitar 10.30 WIB.
Kokok yang mengenakan masker kemudian dipersilahkan untuk duduk.
"Saat itu saya melihat beberapa orang tak pakai masker. Kemudian saya minta ajudan untuk ambil masker dan dibagikan. Terus terang saya juga ingin mengecek protokol kesehatan di sana," ungkap Kokok.
Tak berselang lama, saat sesi hiburan organ tunggal, Kokok kemudian diminta untuk menyanyikan sebuah lagu.
"Akhirnya saya nyanyi. Lepas masker. Setiap saya nyanyi di undangan ya lepas masker. Habis nyanyi, ya pakai masker lagi," tutur Kokok.
Baca juga: Ganjar soal Bupati Blora Joget Dangdut Tanpa Masker: Tim Operasi Yustisi Bisa Menindak
Sekda Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, mengaku akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengkaji lebih dalam apakah yang dilakukan Bupati Blora termasuk kategori pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
"Apakah salah atau tidak, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Jika memang dianggap salah ya sesuai perbup ada sanksi sosial dan denda. Kami dalami dulu," kata Komang saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (14/10/2020).