Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terekam Joget Dangdut Tanpa Masker, Bupati Blora Minta Maaf

Kompas.com - 15/10/2020, 19:55 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Bupati Blora, Djoko Nugroho, meminta maaf terkait aksinya yang melepas masker saat bernyanyi dalam sebuah hajatan di wilayah Kecamatan Randublatung, Blora, Senin (15/10/2020).

Video berdurasi pendek yang mendokumentasikan hal tersebut viral di jagat maya lantaran dianggap telah mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

"Silakan disimpulkan. Saya tidak membenarkan dan menyalahkan. Bahwa saya salah, ya mohon maaf," kata Kokok sapaan akrab Djoko Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Satpol PP Dalami Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Bupati Blora

Menurut Kokok, saat itu ia datang memenuhi undangan acara pernikahan di wilayah Kecamatan Randublatung, Senin (15/10/2020) sekitar 10.30 WIB.

Kokok yang mengenakan masker kemudian dipersilahkan untuk duduk.

"Saat itu saya melihat beberapa orang tak pakai masker. Kemudian saya minta ajudan untuk ambil masker dan dibagikan. Terus terang saya juga ingin mengecek protokol kesehatan di sana," ungkap Kokok.

Tak berselang lama, saat sesi hiburan organ tunggal, Kokok kemudian diminta untuk menyanyikan sebuah lagu.

"Akhirnya saya nyanyi. Lepas masker. Setiap saya nyanyi di undangan ya lepas masker. Habis nyanyi, ya pakai masker lagi," tutur Kokok.

Baca juga: Ganjar soal Bupati Blora Joget Dangdut Tanpa Masker: Tim Operasi Yustisi Bisa Menindak

Sekda Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, mengaku akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengkaji lebih dalam apakah yang dilakukan Bupati Blora termasuk kategori pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

"Apakah salah atau tidak, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Jika memang dianggap salah ya sesuai perbup ada sanksi sosial dan denda. Kami dalami dulu," kata Komang saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (14/10/2020).

Sementara itu dihubungi terpisah Kepala Inspektorat Kabupaten Blora, Kunto Aji menilai apa yang dilakukan Bupati Blora bukanlah sebuah bentuk pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Sebab, kata dia, saat datang ke hajatan warga di Kecamatan Randublatung itu, Bupati Blora memang mengenakan masker. Hanya saja, masker tersebut harus dilepasnya sejenak saat bernyanyi.

"Jadi Bupati Blora saat datang ke acara mengenakan masker kok, Jadi tidak melanggar, itu kan saat nyanyi sehingga maskernya dilepas. Adapun acara hajatan itu digelar pada siang yang memang sudah sesuai kesepakatan dengan seniman di Blora," terang Kunto.

Baca juga: Joget di Hajatan Tanpa Masker, Bupati Blora Berdalih Copot Masker karena Nyanyi

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo pun juga angkat bicara mengenai video viral Bupati Blora, Djoko Nugroho tersebut.

Menurut Ganjar, Tim Operasi Yustisi yang mengawal penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona bisa menindak dugaan pelanggaran Bupati Blora, Djoko Nugroho.

Ganjar pun mengimbau kepada seluruh pejabat ataupun Kepala Daerah supaya bisa menjadi suri tauladan bagi masyarakat.

"Kita ini butuh contoh, butuh teladan, butuh narasi-narasi positif. Kalau para elite tidak berikan contoh ya rusak semua. Tim operasi Yustisi bisa menindak. Karena Bupati suruh sanksi diri sendiri saja. Kalau saya sudah malu," jelas Ganjar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com