Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denda Penegakan Protokol Kesehatan di Jatim Terkumpul Rp 1,6 Miliar

Kompas.com - 14/10/2020, 18:04 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Hingga Rabu sore, dari 38 daerah di Jatim, 33 daerah berstatus zona oranye atau daerah risiko sedang penyebaran Covid-19, sementara 5 daerah lainnya berstatus daerah zona kuning atau daerah risiko rendah penyebaran Covid-19.

5 daerah risiko rendah penyebaran Covid-19 adalah Tulungagung, Sampang, Pasuruan, Trenggalek dan Pamekasan.

Sementara 33 daerah dengan risiko sedang adalah Banyuwangi, Nganjuk, Bondowoso, Jombang, Tuban, Sidoarjo, Magetan, Ngawi, Sumenep, Lamongan, Bojonegoro, Kota Surabaya, Probolinggo, Lumajang, Blitar, dan Kota Pasuruan.

Baca juga: Bali Rugi Rp 9 Triliun Tiap Bulan, Wagub: Bukan Hal Mudah Mengalihkan dari Sektor Pariwisata

Selanjutnya Kota Probolinggo, Situbondo, Kediri, Mojokerto, Kota Batu, Kota Malang, Ponorogo, Gresik, Jember, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Malang, Pacitan, Kota Blitar, Bangkalan, Kota Kediri, dan Madiun.

Jumlah kasus Covid-19 per Rabu sore di Jawa Timur mencapai 47.894.

Dari jumlah itu, 41.474 pasien atau 86,59 persen kasus sembuh. 2.935 pasien atau 6,13 persen kasus masih dirawat, dan 3.485 pasien atau 7,28 kasus meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com