Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rekomendasi Komnas HAM Terkait Sengketa Lahan Sirkuit MotoGP Mandalika

Kompas.com - 14/10/2020, 16:37 WIB
Fitri Rachmawati,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Di antaranya ada lahan yang dikuasai ITDC memiliki bukti dan dokumen yang cukup kuat. Begitu juga ada ada data dan bukti kepemilikan yang kuat dimiliki pengadu.

Seluruh dokumen telah dipelajari dan dicermati sehingga Komnas HAM menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh ITDC maupun Pemerintah Provinsi NTB.

Terkait temuan dan rekomendasi itu, Komnas HAM itu meminta Gubernur NTB Zulkieflimansyah untuk menjalankan rekomendasi dalam hal pemulihan korban pengusuran, bekerja sama dengan ITDC.

Sebab, setelah penggusuran ada warga yang trauma, ada juga warga yang memiliki kekuatan hukum, tetapi tanahnya sudah digusur.

Atas semua kondisi tersebut, harus ada pemulihan.

Komnas HAM juga meminta pendekatan berbasis hak asasi manusia dan tidak menggunakan pendekatan keamanan.

Komnas HAM juga memberi kesempatan bagi ITDC ataupun pengadu untuk melengkapi data-data dan fakta yang direkomendasikan oleh Komnas HAM,

"Misalnya lokasi detailnya, surat pelepasan haknya seperti apa. Kalau tiga hari tidak bisa maka data yang digunakan adalah data milik ITDC," tegas Beka.

Komnas HAM meminta ITDC membuka komunikasi secara langsung. Hal itu penting agar warga bisa secara langsung mengadukan nasibnya ke ITDC.

ITDC juga diminta obyektif menerima aduan dan menelitinya.

Warga yang hadir dalam pertemuan itu berharap ada titik terang penyelesaian kasus yang mereka hadapi.

"Kami berharap ini adalah jalan terbaik agar sengketa lahan yang kami hadapi sejak 27 tahun silam segera berakhir," kata Sibawaih, salah satu warga.

Kapolda NTB Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya merespons positif keterlibatan Komnas HAM dalam membantu penyelesaian sengketa lahan Sirkuit Mandalika.

"Kami senang Komans HAM membantu kami menyelesaikan masalah ini secara fair dan secara detail. Pertemuan ini jelas masih ada ruang dialog untuk kita duduk bersama," kata Iqbal.

Kapolda menjelaskan kapasitas Kepolisian NTB untuk melakukan pelayanan keamanan agar tidak ada gangguan keamanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com