KOMPAS.com- Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, Gede Putra Suteja memaparkan alasan dan kronologi pelaporan kasus unggahan Jerinx SID.
Hal itu disampaikan oleh Putra Suteja usai memberikan keterangan di persidangan PN Denpasar, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Jerinx Resmi Jadi Tersangka, Ini 2 Bulan Perjalanan Kasus Kacung WHO
Informasi itu diterima putra pada 12 Juni 2020.
"Terkait laporan, awalnya saya mendapat informasi tanggal 12 Juni 2020, tanggal 13 Juni, 14 Juni, kami di grup WA rapat," kata dia, seperti dilansir dari Tribun Bali.
"Tanggal 15 Juni, saya mendapat mandat dan tanggal 16 Juni saya laporkan," ujar Putra Suteja.
Ia juga menegaskan, telah melakukan koordinasi dengan IDI pusat terkait laporan ke Polda Bali tersebut.
"Berkoordinasi. Ada surat tugas, surat kuasanya," tutur dia.
Baca juga: Kacung WHO dan Tua Bego, Dua Unggahan Jerinx yang Berujung Laporan Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.