Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Bupati Jember Minta Kepala DLH yang Ingin Mundur Tetap Menjabat

Kompas.com - 13/10/2020, 16:26 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief meminta Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Trias Yuniar Mediawati yang ingin mundur agar tetap bertahan.

Trias diminta tetap menjalankan roda pemerintah bersama pejabat lainnya.

“Saya menyampaikan kepada beliaunya, untuk tetap tegar bersama kami, menjalankan roda pemerintahan di DLH,” kata Muqit, pada Kompas.com, di aula Pemkab Jember, Selasa (13/10/2020).

Pihaknya meminta agar Trias tetap bekerja seperti biasa.

Terkait persoalan SK plt yang dipermasalahkan, pihaknya akan segera memperbaikinya.

Baca juga: Hacker yang Retas Website KPU Jember dengan Umpatan ke DPR Ditangkap

“Kami sudah memanggil Kabag Hukum untuk meneliti, di bagian mana SK itu bermasalah,” terang dia.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera mengklarifikasi persoalan tersebut.

Muqit menambahkan, Trias tak bercerita terkait keluhannya ingin mundur menjadi plt kepala dinas.

Namun, SK plt Trias memang sudah selesai dan seharusnya sudah diperbarui.

“Seandainya beliau tidak dibutuhkan lagi, dia bersedia untuk digeser, tapi saya katakan tegar,” papar dia.

Untuk itu, Pemkab Jember akan mengevaluasi sejumlah SK plt pejabat di lingkungan Pemkab Jember.

Hasil dari evaluasi itu akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jember Curhat Ingin Mundur, Ada Apa?

Sebelumnya diberitakan, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jember Trias Yuniar Mediawati mengungkapkan keinginannya untuk berhenti dari jabatannya pada DPRD Jember Senin (12/10/2020).

Keinginan itu terungkap saat Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto menanyakan status Plt Kepala Dinas DLH yang sudah berakhir.

SK terakhir plt tersebut sejak 3 Januari 2020 dan tak ada perpanjangan lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com