Salin Artikel

Plt Bupati Jember Minta Kepala DLH yang Ingin Mundur Tetap Menjabat

JEMBER, KOMPAS.com – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief meminta Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Trias Yuniar Mediawati yang ingin mundur agar tetap bertahan.

Trias diminta tetap menjalankan roda pemerintah bersama pejabat lainnya.

“Saya menyampaikan kepada beliaunya, untuk tetap tegar bersama kami, menjalankan roda pemerintahan di DLH,” kata Muqit, pada Kompas.com, di aula Pemkab Jember, Selasa (13/10/2020).

Pihaknya meminta agar Trias tetap bekerja seperti biasa.

Terkait persoalan SK plt yang dipermasalahkan, pihaknya akan segera memperbaikinya.

“Kami sudah memanggil Kabag Hukum untuk meneliti, di bagian mana SK itu bermasalah,” terang dia.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera mengklarifikasi persoalan tersebut.

Muqit menambahkan, Trias tak bercerita terkait keluhannya ingin mundur menjadi plt kepala dinas.

Namun, SK plt Trias memang sudah selesai dan seharusnya sudah diperbarui.


“Seandainya beliau tidak dibutuhkan lagi, dia bersedia untuk digeser, tapi saya katakan tegar,” papar dia.

Untuk itu, Pemkab Jember akan mengevaluasi sejumlah SK plt pejabat di lingkungan Pemkab Jember.

Hasil dari evaluasi itu akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jember Trias Yuniar Mediawati mengungkapkan keinginannya untuk berhenti dari jabatannya pada DPRD Jember Senin (12/10/2020).

Keinginan itu terungkap saat Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto menanyakan status Plt Kepala Dinas DLH yang sudah berakhir.

SK terakhir plt tersebut sejak 3 Januari 2020 dan tak ada perpanjangan lagi.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/13/16264451/plt-bupati-jember-minta-kepala-dlh-yang-ingin-mundur-tetap-menjabat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke