Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19, PN Jember Tutup Sementara Pelayanan

Kompas.com - 09/10/2020, 21:50 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Sebanyak 19 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Jember terkonfirmasi positif COvid-19. PN Jember ditutup hingga Senin (12/10/2020).

“Saya konfirmasikan bahwa pegawai PN Jember ada 19 orang,” kata Humas PN Jember Slamet Budiono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

Baca juga: Kericuhan Demo di Surabaya, 36 Orang Jadi Tersangka, 851 Demonstran Dipulangkan

Belasan pegawai itu diketahui positif Covid-19 setelah menjalani tes swab yang dilakukan Dinas Kesehatan Jember.

Sebanyak 19 pegawai yang positif Covid-19 itu menjalani karantina mandiri selama 14 hari. 

Slamet menambahkan, untuk mencegah penularan virus corona baru, pengadilan menutup pelayanan hingga Senin (12/10/2020). 

Tim dari gugus tugas akan menyemprotkan cairan disinfektan di PN Jember.

Meski pelayanan ditutup, PN Jember tetap melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan darurat, seperti upaya hukum atau perpanjangan penahanan.

Insya Allah untuk hari Selasa sudah kembali normal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jember di Jalan Kalimantan Kecamatan Sumbersari ditutup pada Jumat (9/10/2020).

Baca juga: Sedang Kunker, Khofifah Tiba-tiba Dipanggil Presiden, Bahas Penolakan UU Cipta Kerja

Sebab, dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di kantor tersebut.

PN Jember melakukan tes swab masal pada 60 pegawainya. Hasilnya, diketahui pada Kamis, ada pegawai yang terkonfirmasi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com