Salin Artikel

19 Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19, PN Jember Tutup Sementara Pelayanan

“Saya konfirmasikan bahwa pegawai PN Jember ada 19 orang,” kata Humas PN Jember Slamet Budiono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

Belasan pegawai itu diketahui positif Covid-19 setelah menjalani tes swab yang dilakukan Dinas Kesehatan Jember.

Sebanyak 19 pegawai yang positif Covid-19 itu menjalani karantina mandiri selama 14 hari. 

Slamet menambahkan, untuk mencegah penularan virus corona baru, pengadilan menutup pelayanan hingga Senin (12/10/2020). 

Tim dari gugus tugas akan menyemprotkan cairan disinfektan di PN Jember.

Meski pelayanan ditutup, PN Jember tetap melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan darurat, seperti upaya hukum atau perpanjangan penahanan.

“Insya Allah untuk hari Selasa sudah kembali normal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jember di Jalan Kalimantan Kecamatan Sumbersari ditutup pada Jumat (9/10/2020).

Sebab, dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di kantor tersebut.

PN Jember melakukan tes swab masal pada 60 pegawainya. Hasilnya, diketahui pada Kamis, ada pegawai yang terkonfirmasi Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/09/21502431/19-pegawai-terkonfirmasi-positif-covid-19-pn-jember-tutup-sementara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke