LAMPUNG, KOMPAS.com - Sejumlah fasilitas umum dan bangunan instansi pemerintah serta kepolisian mengalami kerusakan setelah demonstrasi mahasiswa berakhir ricuh.
Kerusakan sejumlah fasilitas itu mulai dari pecahnya jendela gedung DPRD Lampung hingga perusakan pos polisi lalu lintas di beberapa tempat di Bandar Lampung.
Dari pantauan Kompas.com, kerusakan di gedung DPRD Lampung mencakup pecahnya kaca 27 daun jendela yang terdiri dari 11 jendela di lantai 1 dan lantai dasar, lima pintu kaca, dan lima kaca di ruang tunggu.
Kemudian taman yang berada di sisi kiri dan kanan tangga menuju pintu masuk di lantai 1 juga rusak dengan kondisi pagar tercabut.
Baca juga: [HOAKS] Mahasiswa di Lampung Meninggal Dunia dalam Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja
Sekretaris Dewan DPRD Lampung, Tina Marlinda mengatakan, pihaknya belum menghitung kerugian akibat kerusuhan yang terjadi pada Rabu (7/10/2020) kemarin.
"Belum dihitung (kerugian) tapi sudah dibersihkan sejak kemarin (Kamis)," kata Tina di DPRD Lampung, Jumat (9/10/2020).
Namun menurut Tina, semua kerusakan tersebut ditanggung oleh asuransi.
"Ditanggung asuransi, tapi nanti baru diganti setelah suasana kondusif," kata Tina.
Baca juga: Beredar Video Mahasiswa di Lampung Diduga Diculik, Ini Kata Polda