Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Kasat Sabhara Polres Blitar Batal Mengundurkan Diri | Ancam Bunuh Dokter dan Polisi, Seorang Warganet Ditangkap

Kompas.com - 07/10/2020, 06:01 WIB
Candra Setia Budi

Editor

H ditangkap di rumahnya di Sidopekso, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolingo, Jawa Timur.

"Buser Polres Probolinggo dibantu anggota Polsek Pakuniran dan Polsek Kraksaan menangkap H. Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Probolinggo," kata Kapolsek Pakuniran Habi Sutoko saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso membenarkan mengenai penangkapan itu.
Saat ini, kata Rizki, H ditahan di Mapolres Probolinggo.

"H sudah kami tahan kemarin terkait ujaran kebencian,” kata Rizki melalui pesan singkat.

Saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku membuat komentar yang bernada ujaran kebencian tersebut.

Baca juga: Ancam Bunuh Dokter dan Polisi di Kolom Komentar Facebook, Seorang Warganet Ditangkap

 

3. Ridwan Kamil sarankan UU Cipta Kerja diterima dulu, lalu dievaluasi

DPR telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU) melalui rapat paripurna, pada Senin (5/10/2020).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, karena sudah disahkan, ia pun meminta seluruh pihak untuk ikut mengawalnya.

"UU Cipta Kerja sudah disahkan, mari kita monitor. Sisi positifnya juga mungkin ada, dampak yang negatifnya juga. Pada dasarnya kita kita harus jangan kaku, yang namanya hal seperti ini pasti ada dinamika," katanya, Selasa (6/10/2020).

Kata Emil, sapaan akrabnya, pengesahan UU Cipta Kerja pasti akan menunai pro dan kontra.

Untuk itu, ia pun menyarankan agar kebijakan baru itu diterima dulu, apabila ada kekurangan, bisa meminta untuk direvisi.

"Responsnya juga belum tentu berhasil, belum tentu gagal, tergantung situasi. Saran saya kita terima dulu, kemudian evaluasi, dalam setahun dua tahun, apakah pelaksanaannya menyejahtarakan semua orang, mengadilkan ekonomi. Kalau kurang kita revisi kita evaluasi, kalau baik kita teruskan," sambungnya.

Baca juga: DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Ridwan Kamil: Kalau Kurang Kita Revisi, Kalau Baik Kita Teruskan...

 

4. Perajin jamu diperas oknum perwira polisi

Mulyono memberikan keterangan kepada wartawan di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN Mulyono memberikan keterangan kepada wartawan di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).

Mulyono, salah seorang pelaku usaha jamu tradisional mengaku sudah bertahun-tahun diperas oleh seorang oknum perwira polisi berpangkat AKBP yang bertugas di Mabes Polri.

"Itu sudah bertahun-tahun, sudah lama," ungkapnya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com