NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Kasat Sabhara Polres Blitar Batal Mengundurkan Diri | Ancam Bunuh Dokter dan Polisi, Seorang Warganet Ditangkap

KOMPAS.com - Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo batal mengundurkan diri dari Polri.

Agus mengajukan pengunduran diri karena mengaku sering dihina oleh Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetya.

Karena batal mengundurkan diri, Agus pun ditarik ke Polda Jatim dan tetap menjabat Kasat Sabhara.

Sementara itu, seorang warganet berinsial H (30), ditangkap polisi atas kasus dugaan ujaran kebencian.

H menuliskan komentar yang diduga bernada ujaran kebencian dalam unggahan video kericuhan pelemparan dan pengusiran ambulans di Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolingo, Jawa Timur.

"Polisi sama dokter bunuh aja, seenaknya membuat keputusan, padahal itu cuma cari uang aja," tulis H di kolom komentar unggahan itu melalui akun Facebook-nya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini H sudah ditahan di Mapolres Probolinggo.

Berikut berita populer nusantara selengkapnya:

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, saat itu Agus hanya emosi sesaat.

"Yang bersangkutan sudah menyampaikan ada sesuatu yang memang penyesalan. Memang suasana batin dan hatinya tentu tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kami beri pemahaman secara institusi bahkan ini (Polri) menjadi tugas yang mulia," kata Trunoyudo dikutip dari Tribunnews, Senin (6/10/2020).

Untuk sementara, Agus ditarik ke Polda Jatim guna dilakukan penyegaran. Namun, Agus tetap menjabat sebagai Kasat Sabhara.

"Jabatannya masih Kasat Sabhara. Memang ditarik ke Polda Jatim, tapi jabatannya sekarang masih Kasat Sabhara. Kan enggak serta merta begitu (diganti), ada prosesnya," ungkapnya.

 

Seorang warganet berinisial H (30) ditangkap polisi atas kasus dugaan ujaran kebencian.

H ditangkap di rumahnya di Sidopekso, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolingo, Jawa Timur.

"Buser Polres Probolinggo dibantu anggota Polsek Pakuniran dan Polsek Kraksaan menangkap H. Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Probolinggo," kata Kapolsek Pakuniran Habi Sutoko saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso membenarkan mengenai penangkapan itu.
Saat ini, kata Rizki, H ditahan di Mapolres Probolinggo.

"H sudah kami tahan kemarin terkait ujaran kebencian,” kata Rizki melalui pesan singkat.

Saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku membuat komentar yang bernada ujaran kebencian tersebut.

 

DPR telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU) melalui rapat paripurna, pada Senin (5/10/2020).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, karena sudah disahkan, ia pun meminta seluruh pihak untuk ikut mengawalnya.

"UU Cipta Kerja sudah disahkan, mari kita monitor. Sisi positifnya juga mungkin ada, dampak yang negatifnya juga. Pada dasarnya kita kita harus jangan kaku, yang namanya hal seperti ini pasti ada dinamika," katanya, Selasa (6/10/2020).

Kata Emil, sapaan akrabnya, pengesahan UU Cipta Kerja pasti akan menunai pro dan kontra.

Untuk itu, ia pun menyarankan agar kebijakan baru itu diterima dulu, apabila ada kekurangan, bisa meminta untuk direvisi.

"Responsnya juga belum tentu berhasil, belum tentu gagal, tergantung situasi. Saran saya kita terima dulu, kemudian evaluasi, dalam setahun dua tahun, apakah pelaksanaannya menyejahtarakan semua orang, mengadilkan ekonomi. Kalau kurang kita revisi kita evaluasi, kalau baik kita teruskan," sambungnya.

 

Mulyono, salah seorang pelaku usaha jamu tradisional mengaku sudah bertahun-tahun diperas oleh seorang oknum perwira polisi berpangkat AKBP yang bertugas di Mabes Polri.

"Itu sudah bertahun-tahun, sudah lama," ungkapnya.

Kata Mulyono pemerasan bermula dari penangkapan perajin jamu dengan tuduhan melanggar undang-undang.

Sambung Mulyono, para perajin jamu yang pernah ditangkap oleh oknum polisi itu tidak pernah diproses di pengadilan.

"Ditahan di Bareskrim, belum ada (yang diproses di pengadilan). Kita dilepas, disuruh cari uang," jelas Mulyono yang memiliki usaha jasa pembungkusan jamu ini.

Mulyono sendiri mengaku dimintai uang Rp 1,2 miliar oleh oknum polisi tersebut.

"Saya sebagai korban juga. Saya baru setor Rp 100 juta, saya dimintai Rp 1,2 miliar. Dimintai Juni," katanya.

 

Tiga pemudik asal Wonogiri, Jawa Tengah, yang baru pulang dari Jakarta meninggal setelah terkonfirmasi Covid-19.

Diketahui, mereka pulang ke kampung halamannya sudah dalam keadaan sakit.

“Ketiganya merupakan pelaku perjalanan yang baru pulang dari kota besar. Mereka mudik sudah dalam keadaan sakit,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri dr Adi Dharma, yang dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/10/2020).

Setelah sampai di Wonogiri, ketiganya sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Namun, beberapa saat kemudian kondisinya memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.

Sebelum meninggal, petugas medis sempat mengambil sampel uji swab. Hasil uji swab baru keluar setelah ketiganya dimakamkan dengan prosedur Covid-19.

“Hasil swab menunjukkan ketiganya positif Covid-19,” jelas Adi.

 

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Faisol, Muhlis Al Alawi, Dendi Ramdhani, | Editor: David Oliver Purba, Dheri Agriseta, Khairina, Aprilia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/07/06010051/populer-nusantara-kasat-sabhara-polres-blitar-batal-mengundurkan-diri-ancam

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke