Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disiksa dan Dibuang di Jalan, Kini Bocah 10 Tahun Itu Diasuh Kapolres Pelalawan

Kompas.com - 01/10/2020, 06:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - RFZ, bocah 10 tahun yang sempat disiksa dan dibuang orangtuanya di Desa Terantang Manuk, Kabupaten Pelalawan, kini tinggal bersama Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.

RFZ sempat menjadi perhatian publik setelah fotonya viral di media sosial. Di foto tersebut, wajah RFZ sebelah kiri terlihat terluka.

Selain itu, ada selembar surat berisi kalimat tentang orangtua yang meninggalkan anaknya. Berikut isi suratnya:

Baca juga: Anak yang Jadi Korban Kekerasan Orangtua Akhirnya Diasuh Kapolres

Nak, maaf mamak ya

Terpaksa saya tinggal kan kamu di jalan, krn saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karna kebandelan mu, setiap hari kamu bikin masalah.

Maafin mama nak.

jaga dirimu baik-baik, ya.

RFZ ditemukan seorang diri oleh warga di sekitar SPBU. Karena ada luka di wajah, warga kemudian melapor ke Polsek Pangkalan Kuras.

Baca juga: Foto Viral Bocah 8 Tahun Dianiaya dan Dibuang, Orangtua Sebut Anaknya Nakal dan Sering Mencuri

Disiksa pakai tang oleh sang ayah

Ilustrasi kekerasan anak.SHUTTERSTOCK Ilustrasi kekerasan anak.
Terkait kasus tersebut, Polsek Pangkapan Kuras memanggil orangtua RFZ, yakni DZ (34) dan ibunya MZ (33), pada Selasa (29/9/2020).

Dari hasil pemeriksaan, kekerasan yang dialami RFZ dilakukan oleh sang ayah.

Kekerasan berawal saat DZ pulang kerja melihat mata sebelah kiri dan hidung dua anaknya bengkak.

Saat ditanya, dua anak yang masing kecil tersebut mengaku dipukul oleh RFZ, kakak kandung mereka.

Baca juga: Foto Viral Anak Laki-laki Dibuang Orangtuanya, di Wajahnya Ada Luka dan Disertai Selembar Surat

DZ yang emosi lalu mengambil tang di atas meja rumahnya di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Ia kemudian menjepit jari kelingking kiri bocah 10 tahun itu. Walaupun anaknya menangis kesakitan, DZ terus menjepit kelingking dan jari manis anaknya menggunakan tang.

Tak sampai di situ. DZ mengambil kursi kayu dan memukulkan punggung ke anaknya sebanyak dua kali. Ia lalu kembali mengambil tang dan memukulkan ke wajah anaknya.

Baca juga: Bocah 8 Tahun Diduga Dianiaya dan Dibuang Orangtuanya, Polisi: Akan Kita Proses

Karena tersulut emosi, DZ mengambil sebuah kapak di bawah meja dan mengancam akan memotong kaki anaknya jika keluar rumah.

Sang istri yang melihat itu langsung menghentikan tindakan suaminya.

MZ lalu membawa anaknya keluar rumah dan meninggalkannya di Desa Palas hingga ditemukan warga.

Baca juga: Bocah 8 Tahun yang Diduga Dianiaya Orangtua Ditemukan di SPBU

Jadi tulang punggung, ayah tak dilaporkan ke polisi

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi
Kasus hukum kekerasan pada anak tersebut terhambat karena pihak keluarga tak membuat laporan ke polisi.

Pertimbangan tersebut diambil karena sang ayah adalah tulang punggung keluarga dan memiliki enam anak yang masih kecil.

Pihak kepolisian lalu melakukan pertemuan dengan orangtuan korban, UPDT PPA Pelalawan, dan tim PPA Provinsi Riau pada Selasa (29/9/2020).

Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan jika hak asuh RFZ jatuh kepada Indra Wijatmiko Kapolres Pelalawan.

Baca juga: Anak 8 Tahun Diduga Dianiaya Orangtua, Mengaku Disiksa Pakai Tang

"Pak Kapolres bersedia mengasuh anak itu karena anak memiliki masa depan yang panjang. Kini anak tersebut sudah berada di rumah dinas Pak Kapolres," ujar Kepala Urusan Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto kepada Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

"Orangtuanya tidak mau lagi mengasuh. Buktinya kan anaknya ditinggalkan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras," kata Edy.

Oleh Kapolres, RFZ rencananya dimasukkan ke SD dan saat ini ia menjalani pemulihan psikis karena trauma disiksa oleh ayah kandungnya.

Baca juga: Berwajah Mirip Sang Ayah, Balita Ini Dianiaya Pacar Ibunya Selama 2 Tahun hingga Tewas

"Termasuk luka-luka di tubuhnya perlu mendapat perawatan," kata Edy.

Ia mengatakan, hingga pertemuan tersebut digelar, belum ada laporan resmi ke pihak Polsek Pangkalan Kuras. Saat ini kasus penganiayaan tersebut masih dilakukan gelar perkara.

"Saat ini belum ada yang membuat laporan resmi ke pihak Polsek Pangkalan Kuras," sebut Edy.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor: Abba Gabrillin, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com