PEKANBARU KOMPAS.com - Bocah laki-laki berusia 8 tahun yang diduga dianiaya dan ditelantarkan oleh orangtuanya, awalnya ditemukan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Kepala Urusan Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto mengatakan, anak tersebut awalnya ditemukan di SPBU di wilayah Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau.
"Anak itu bukan dibuang. Tapi anak tersebut ditemukan oleh masyarakat di SPBU. Saya belum tahu kapan ditemukannya," kata Edy Haryanto saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2020).
Baca juga: Anak 8 Tahun Diduga Dianiaya Orangtua, Mengaku Disiksa Pakai Tang
Ia menjelaskan, anak tersebut awalnya ditemukan saat sedang duduk-duduk di SPBU.
Luka di wajah sebelah kiri membuat warga kemudian melaporkan anak tanpa pendampingan tersebut ke Polsek Pangkalan Kuras.
"Setelah dicek ada luka di tubuh korban. Tapi lagi didalami lukanya karena apa. Apakah dia jatuh atau kenapa belum tahu. Sekarang orangtuanya sedang diperiksa di Polsek Pangkalan Kuras," sebut Edy.
Baca juga: Baru Sepekan, 2 Pasangan Calon Gubernur Jambi Ditegur Bawaslu
Menurut Edy, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko turun langsung ke Polsek Pangkalan Kuras untuk mengecek kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, di media sosial beredar foto seorang anak laki-laki yang diduga dibuang oleh orangtuanya.
Pada foto anak tersebut juga terlihat selembar surat.
Setelah diperiksa, selembar surat itu berisi kalimat tentang orangtua yang meninggalkan anaknya.
Menurut polisi, anak tersebut mengaku dianiaya oleh orangtuanya.
Namun, polisi masih mencari tahu kebenaran pengakuan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.